Polisi Bekuk Tersangka Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Lhokseumawe

LARRY

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:26 WIB

20654 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS | LHOKSEUMAWE

Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk seorang tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (11/10/2023) lalu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, Senin (16/10/2023) mengatakan, tersangka yakni MA (60) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Selain itu, personel juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang beserta sarung, satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu unit hp android.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Reg / 145 / IX / 2023 / SPKT / RES LSMW / POLDA ACEH tentang Tindak Pidana Pembacokan, peristiwa tersebut terjadi pada 24 September 2023 lalu di kawasan jalan rel kereta api, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Sedangkan korban, kata Iptu Ibrahim, yakni Mubariq (18) eks pelajar warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Saat itu, Mubariq sedang melintas di jalan rel kereta api Kandang, Kec. Muara Dua. Korban saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max. Dua pria tak dikenal dengan mengendarai Honda Beat dan Honda Supra mendekati korban. Dengan menunjukkan sajam, pelaku meminta korban untuk mengikutinya. Ketika tiba di lokasi yang tidak diketahui oleh korban, pelaku meminta kendaraan korban.

Namun, sebut kasat, korban menolak dan melakukan perlawanan. Kemudian, pelaku menebas kedua tangan korban hingga berdarah. Melihat kondisi korban, pelaku panik dan melarikan diri. “Korban yang terluka berusaha mengendarai kendaraan hingga ke simpang rel untuk meminta pertolongan warga. Setiba di lokasi, korban menghubungi keluarganya dan dilarikan ke rumah sakit MNC Cunda. Kemudian, dibawa ke RS Kesrem untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU,” pungkas Kasat.

“Tersangka telah diamankan di Rutan Mapolres Lhokseumawe, atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 jo 365 Subs 362 Kuhpidana, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelasnya.

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru