Safira Amalia Batal Tampil di UMKM Fest, Ini Jawaban Kadis Perindagkop dan DSI Langsa

admin

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 23:49 WIB

201,127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Safira Amalia saat meminta maaf kepada pendukungnya lantaran batal tampil menyanyi di acara penutupan UMKM Fest Langsa, Sabtu (14/10/2023). (Foto istimewa).

TIMELINE INEWS | LANGSA

Langsa – Masyarakat Kota Langsa merasa kecewa terhadap acara penutupan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Fest 2023 yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) kota setempat, Sabtu (14/10/2023) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disebabkan oleh salah satu agenda kegiatan pada UKMK Fest Langsa yang paling ditunggu masyarakat, yaitu penampilan artis Aceh Safira Amalia batal terlaksana, lantaran suatu hal yang belum diketahui pasti persoalannya.

Pantauan Timelinesinews.com Safira Amalia sendiri terlihat menangis dan meminta maaf kepada penonton dan masyarakat yang telah berhadir untuk melihat dirinya bernyanyi di atas panggung UMKM Fest 2023 Kota Langsa.

“Untuk pendukung Fira yang sudah datang terimakasih banyak kalian sudah datang jauh-jauh untuk melihat Fira. Padahal Fira sudah datang kesini tapi tidak di kasih izin untuk menyanyi. Ada lain hal pokoknya Fira minta maaf buat semua pendukung yang sudah datang,” ujar penyanyi lagu Ratoh dan Meusare-Sare itu.

Salah seorang masyarakat Kota Langsa dan penggemar dari Safira Amalia, yakni Tari Sadara mengungkapkan rasa sedih kekecewaan yang sangat besar, lantaran idolanya yang sudah jauh-jauh datang, namun tidak jadi tampil.

“Kak Safira sudah pesan bunga untuk dibagi kepada Fans dan masyarakat Kota Langsa. Semua sudah semangat tapi tidak jadi,” ungkapnya kepada wartawan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Langsa, Mahlil saat dikonfirmasi terkait batalnya penampilan Safira Amalia, dirinya mengatakan bahwa untuk menanyakan kepada Dinas Syariat Islam (DSI) atau Satuan Wilayatul Hisab dan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Langsa.

“Ke DSI atau Kasat Pol PP aja,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Plt Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa, Fauzaruddin, SPd.I, saat ditemui wartawan menyampaikan bahwa dirinya tidak punya wewenang untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“DSI hanya bisa memberikan pertimbangan bila diminta itu pun setelah mendapatkan pertimbangan dari MPU dan bukan pada kegiatan yg dilakukan oleh pihak pemerintah Daerah ,” katanya

Lanjutnya, terkait kegiatan itu pula pihaknya hanya menerima pertanyaan dari masyarakat apakah Dinas Syariat Islam Kota Langsa (DSI) ada keluarkan izin atau tidak.

“Kami menjawab bahwa tidak ada. Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Langsa no 40 thn 2020 tentang pedoman pemberian izin penyelenggaraan hiburan pada bab IV menerima kegiatan pemantauan/monitoring oleh petugas satpol PP dan WH dan sudah kami sampaikan pada pertemuan yang di undang oleh Kasatpol PP diruang beliau tadi malam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, belum memberikan balasan apapun.

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru