Polres Aceh Besar Gagalkan Pengiriman 150 Kilogram Ganja

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 00:39 WIB

20483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS>> ACEH BESAR – Personel Kepolisian Resor Aceh Besar mengamankan lima karung berisi ganja kering dengan bobot sekitar 150 kilogram. Ganja itu ditemukan saat melaksanakan razia di Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Senin malam, 30 Oktober 2023.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024. Berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

Kata dia, penemuan lima karung ganja kering itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan, yakni satu unit mobil penumpang Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri,” kata Carlie, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kemudian, personel Polres Aceh Besar melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering berisi sekitar 150 kilogram. Namun sopir kendaraan berhasil melarikan diri.

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri,” ujar Carlie.

la berharap kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun .

 

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : AJNN

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:24 WIB

Komitmen Peduli, Rutan Kls IIB Tanjung Gelar Bakti Sosial Bulanan untuk Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:36 WIB

Rutan Tanjung Berikan Pembinaan Karakter dan Spiritual melalui Kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:23 WIB

Rutan Tanjung dan Kemenag Tabalong Sinergi dalam Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:56 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Kapasitas Pengadaan dengan Mengikuti Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan RUP

Rabu, 28 Januari 2026 - 03:53 WIB

Rutan Tanjung Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Senin, 26 Januari 2026 - 23:14 WIB

Rutan Tanjung Tanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Disiplin Melalui Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 26 Januari 2026 - 22:50 WIB

Rutan Tanjung Mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:03 WIB

Rutan Tanjung Lakukan Kontrol Keliling untuk Ciptakan Lingkungan yang Aman Dan Kondusif

Berita Terbaru