Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencurian HP dengan Perampasan

admin

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 11:59 WIB

20448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi (kanan) bersama anggota (kiri) dan pelaku pencurian handphone yang diamankan di Mapolsek Langsa Barat. Foto (istimewa).

Langsa – Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian handphone dengan perampasan yang terjadi di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng Kota Langsa.

Pelaku yakni berinisial MA (22), warga Gampong Matang Seulimeng itu diamankan Polisi di daerah Simpang Remi desa setempat, pada Kamis (9/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, mengatakan bahwa peristiwa pencurian tersebut berawal pada Rabu (8/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban bernama Amransyah (17) warga Kabupaten Aceh Timur bersama seorang temannya sedang nongkrong di Lapangan Merdeka Langsa.

“Teman korban bernama Muhammad Yusuf yang selanjutnya menjadi saksi saat itu, keluar menggunakan sepmor korban untuk mencari kamar mandi,” kata Iptu Hufiza Fahmi kepada Timelinesinews.com, Minggu (12/11/2023).

Kapolsek mengungkapkan, bahwa kemudian datang tiga orang laki-laki yang tidak dikenal, selanjutnya merayu korban untuk ikut bersama mereka, dengan alasan menawarkan bantuan untuk mengantarkan korban kerumahnya.

“Korban dibawa keliling oleh para pelaku, dimana didalam perjalanan pelaku meminta uang minyak pada korban, namun korban menolaknya karena tidak ada uang,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, para pelaku kemudian memaksa korban untuk menggadaikan handphonenya, demi menghasilkan uang, tetapi korban tetap menolaknya, hingga para pelaku pun merampas satu unit HP Realme C53 milik korban.

“Pelaku sempat memeriksa isi aplikasi dana pada HP korban, namun tidak ada uang, sehingga para pelaku melarikan diri dengan membawa HP tersebut dan meninggalkan korban di Lorong TPI Gampong Matang Seulimeng,” jelas Kapolsek.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Setelah mendapatkan laporan, kami segera mengidentifikasi pelaku dan bekerja sama dengan Polsek Langsa Kota, hingga pelaku MA berhasil diamankan ketika sedang melintas di jalan raya disekitar Simpang Gampong Matang Seulimeng,” ujar Kapolsek.

“Sementara untuk kedua pelaku lainnya, kita sudah mengantongi identitasnya dan sudah kita himbau kepada keluarga untuk pelaku menyerahkan diri, namun jika tidak kami tetap akan memburunya,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi SH MH.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Dengan Komsos, Silaturahmi Dengan Masyarakat akan Selalu Terjaga
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos 
Pemilihan Urang Tue Bermasalah, Kepala Desa Pulo Gelime Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Babinsa Bantu Warga Panen buah Kakau (Coklat)

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru