Berkas Perkara Akun Bodong Usman Udin Dilimpahkan ke Kejari Langsa

admin

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 15:54 WIB

20367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan bunga ucapan terima kasih dari para korban akun Facebook Usman Udin di depan kantor Kejari Langsa. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Kepolisian Resor (Polres) Langsa melimpahkan berkas perkara kasus akun Facebook bodong Usman Udin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jum’at (22/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Analisaaceh.com, hal itu tersebut terlihat dari sejumlah papan bunga didepan pintu gerbang Kejari Langsa, yang bertuliskan ucapan terima kasih oleh para korban akun Facebook Usman Udin.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SSos menyampaikan, bahwa berkas sudah lengkap (P-21) untuk menuju tahap selanjutnya.

“Benar, sudah P-21, untuk tahap ke-2, menunggu kesiapan dari Kejaksaan Langsa,” kata Kasatreskrim, kepada wartawan.

Kasatreskrim menjelaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Langsa.

“Untuk saat ini tinggal pelimpahan barang bukti dan tersangka saja yang belum, menunggu kesiapan dari Kejaksaan,” ujar Ipda Rahmad.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polres Kota Langsa meningkatkan kasus akun facebook bodong Usman Udin yang diduga melibatkan dua orang berinisial IS dan FS naik ke tahap penyidikan. Salah satu terlapor merupakan oknum Komisioner KIP Langsa.

“Kasus ini terus kita lakukan pendalaman,” kata Kabag Ops AKP Dahlan, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad pada Senin (20/11/2023) lalu.

Kabag Ops juga menerangkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan KIP dan Kejaksaan kota setempat, lantaran salah satu diantara terlapor merupakan oknum Komisioner KIP Langsa.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan jaksa dan KIP Kota Langsa terkait hal itu,” ujar Kabag Ops.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:29 WIB

Laperdan Dan LPKA Medan Gelar Pertandingan Voli Persahabatan, Perkuat Hubungan Kerja

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB