Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu Serta Jutaan Rokok Ilegal

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:09 WIB

20377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh, 11 Januari 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh mengumumkan berhasilnya membongkar kasus penyelundupan narkotika dan ganja sebanyak 1,2 ton methamphetamine dan 1,07 ton ganja selama tahun 2023. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini berhasil menyelamatkan sekitar 6,6 juta jiwa dari bahaya barang terlarang.

Menurut Leni, hasil penindakan ini mencakup 1,2 ton methamphetamine, 63.007 butir ekstasi, dan 1,07 ton ganja. Diperkirakan biaya rehabilitasi mencapai Rp 2 triliun. Penyitaan barang ini dapat dilacak hingga kegiatan pengawasan yang melibatkan berbagai wilayah seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa, berkat kerjasama yang erat antara Bea Cukai dan berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri, BNN, Polda Aceh, serta Polresta Banda Aceh.

Selain itu, Leni juga mengungkapkan keberhasilan dalam penindakan rokok ilegal. Pada tahun 2023, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil mengamankan kurang lebih 14,3 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp 25,9 miliar, dan potensi kerugian negara sekitar Rp 14,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan ini melibatkan semua satuan kerja dan aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, serta Satpol PP di seluruh pemerintah Aceh, baik Kabupaten maupun Provinsi. Leni menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB