Pengawas TPS Se-Kota Langsa Lakukan Tes Narkoba

Zul

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:08 WIB

20502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman memantau proses berlangsungnya tes narkoba terhadap Pengawas TPS di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bawaslu Kota Langsa menggandeng BNN dalam melaksanakan tes narkoba bagi 489 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa, Jum’at (19/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, S.Hi mengatakan kita memfasilitiasi bagi Pengawas TPS yang telah dinyatakan lulus untuk melakukan tes Narkoba ini sebagai salah satu syarat sebagai Anggota PTPS tersebut.

“Kita memfasilitasi anggota Pengawas TPS untuk melaksanakan tes narkoba dengan bekerja sama dengan BNN Kota Langsa, adapun biaya sebesar Rp. 100 Ribu Rupiah tersebut langsung diserahkan kepada pihak BNN, kita sebagai penghubung dengan pihak BNN,” kata Taufiqurrahman di Langsa, Jum’at 19 Januari 2024.

Pembentukan Pengawas TPS itu merupakan kewenangan Panwaslu Kecamatan, mereka sudah melakukan proses pembentukan Pengawas TPS di Lima Kecamatan se- Kota Langsa, hasil nya kemarin tanggal 18 Januari 2024 telah diumumkan Pengawas TPS yang lulus, sehingga pada hari ini kita memfasilitasi pelaksanaan tes narkoba.
Taufiq menuturkan pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa secara serentak.

“Kita menggandeng BNN Kota Langsa untuk pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba tersebut, Bawaslu Kota Langsa hanya menyediakan tempat tes saja, sedangkan administrasi langsung ditangani oleh BNN,” tutur Taufiqurrahman.

Selanjutnya, jika hasil tes calon anggota Pengawas TPS kedapatan positif akan ditinjau kembali kelulusannya dan tidak akan dilantik sebagai Anggota Pengawas TPS dengan mengacu pada aturan dan pedoman pembentukan Pengawas TPS.
Lanjutnya syarat bebas narkoba sebagai dasar hukum berpedoman kepada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/KP.01/k1/12/2023 tentang petunjuk tehnis pembentukan dan penggantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024.

Masa tugas Pengawas TPS tersebut Selama 1 bulan sejak pengucapan sumpah/janji sampai dengan proses pungut hitung selesai dilaksanakan.
Adapun yang hadir pada saat pelaksanaan tes narkoba pada hari ini berjumlah 449 orang, sedangkan yang tidak hadir berjumlah 40 orang, ke empat puluh orang ini nanti akan kita fasilitasi untuk pelaksanaan tes narkoba pada hari minggu.

Berita Terkait

Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu
Gerak Cepat, BPBD Langsa Evakuasi Ular King Kobra Masuk Rumah Warga
Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP RI Angkatan I Tahun 2025
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru