Pengawas TPS Se-Kota Langsa Lakukan Tes Narkoba

Zul

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:08 WIB

20448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman memantau proses berlangsungnya tes narkoba terhadap Pengawas TPS di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bawaslu Kota Langsa menggandeng BNN dalam melaksanakan tes narkoba bagi 489 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa, Jum’at (19/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, S.Hi mengatakan kita memfasilitiasi bagi Pengawas TPS yang telah dinyatakan lulus untuk melakukan tes Narkoba ini sebagai salah satu syarat sebagai Anggota PTPS tersebut.

“Kita memfasilitasi anggota Pengawas TPS untuk melaksanakan tes narkoba dengan bekerja sama dengan BNN Kota Langsa, adapun biaya sebesar Rp. 100 Ribu Rupiah tersebut langsung diserahkan kepada pihak BNN, kita sebagai penghubung dengan pihak BNN,” kata Taufiqurrahman di Langsa, Jum’at 19 Januari 2024.

Pembentukan Pengawas TPS itu merupakan kewenangan Panwaslu Kecamatan, mereka sudah melakukan proses pembentukan Pengawas TPS di Lima Kecamatan se- Kota Langsa, hasil nya kemarin tanggal 18 Januari 2024 telah diumumkan Pengawas TPS yang lulus, sehingga pada hari ini kita memfasilitasi pelaksanaan tes narkoba.
Taufiq menuturkan pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Langsa secara serentak.

“Kita menggandeng BNN Kota Langsa untuk pelaksanaan tes kesehatan bebas narkoba tersebut, Bawaslu Kota Langsa hanya menyediakan tempat tes saja, sedangkan administrasi langsung ditangani oleh BNN,” tutur Taufiqurrahman.

Selanjutnya, jika hasil tes calon anggota Pengawas TPS kedapatan positif akan ditinjau kembali kelulusannya dan tidak akan dilantik sebagai Anggota Pengawas TPS dengan mengacu pada aturan dan pedoman pembentukan Pengawas TPS.
Lanjutnya syarat bebas narkoba sebagai dasar hukum berpedoman kepada Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 28/HK.01/K1/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024 tentang Perubahan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/KP.01/k1/12/2023 tentang petunjuk tehnis pembentukan dan penggantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilu tahun 2024.

Masa tugas Pengawas TPS tersebut Selama 1 bulan sejak pengucapan sumpah/janji sampai dengan proses pungut hitung selesai dilaksanakan.
Adapun yang hadir pada saat pelaksanaan tes narkoba pada hari ini berjumlah 449 orang, sedangkan yang tidak hadir berjumlah 40 orang, ke empat puluh orang ini nanti akan kita fasilitasi untuk pelaksanaan tes narkoba pada hari minggu.

Berita Terkait

Polres Langsa Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan Barang Bukti 103,70 Gram
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran
Pemko Langsa Ajak Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Untuk Patuhi Pajak Daerah
Walikota Langsa Percayakan Rika Mariska Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD
Wujudkan Program Langsa Juara, Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Workshop HMJ SPI IAIN Langsa Kuatkan Literasi Sejarah Kearifan Lokal
Ketua MAA : Anak Muda Sebagai Pewaris Sekaligus Penerus Adat dan Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Sinergi TNI-POLRI Dan Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Cegah Gangguan Keamanan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Rutan Tanjung Pura Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan Dukung Program Akselerasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Karutan Fransisco Pandia: Wujudkan Rutan Tanjung Pura Bersih Dari Barang Terlarang, Handphone Dan Narkoba

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Penggeledahan Intensif, Pastikan Lingkungan Aman Dan Bebas Barang Terlarang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima 32 Paket Obat TB Paru Dari Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Tindak Lanjuti Perintah Menteri IMIPAS, Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-POLRI

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Gelar Razia Malam, Wujudkan Lapas Narkotika Langkat Bersih Dari Handphone Dan Narkoba

Berita Terbaru