Skandal Korupsi Aceh Besar: Ahli Konstruksi Laporkan Kajari atas Intimidasi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:21 WIB

20660 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH Kamis, 18 Januari 2024 – Faisal Rizal, seorang ahli konstruksi yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, telah melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril, ke Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung melalui kuasa hukumnya.

Laporan ini diajukan karena dugaan intimidasi dan intervensi oleh Kajari Aceh Besar, Basril, yang bertujuan untuk meningkatkan volume kerugian pada pembangunan Puskesmas Lamtamot yang terlibat dalam kasus korupsi.

Kuasa hukum Faisal, Zaini Djalil, menyatakan bahwa klien mereka mengalami intimidasi setelah memberikan laporan lapangan terkait pemeriksaan fisik bangunan Puskesmas Lamtamot kepada Kajari Aceh Besar. Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan potensi kerugian negara yang minim, pihak kejaksaan menolak hasil tersebut dan meminta penambahan volume kerusakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaini menegaskan bahwa ahli konstruksi seperti kliennya tidak dapat diintervensi dan harus menyampaikan informasi sesuai dengan keahlian dan keilmuannya. Selain intimidasi, klien juga dipanggil dengan ancaman pidana, meskipun seharusnya hanya diminta memberikan keterangan terkait pemeriksaan fisik.

Dalam tanggapannya, Zaini berharap agar aparat penegak hukum tidak bersikap sewenang-wenang dalam menegakkan keadilan, terutama dalam perkara korupsi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum sesuai peraturan dan memperingatkan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru