Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:13 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengirimkan berkas perkara (tahap I) kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg. RP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perkara dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 dimana RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan, dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012, yakni rinciannya alat kesehatan Cath Lab Rp17,05 miliar dan CT Scan Rp 14,5 miliar.

Trunoyudo menuturkan, pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan itu sendiri diawali sejak tahun 2011 di mana mulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran terdapat perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada tanggal 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik.

 

Setelah penyidik melengkapi petunjuk formil maupun materil, kemudian pada 16 Januari 2024 telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung.

 

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahaan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp13.213.174.883.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Polres Pematangsiantar dan USI Penandatanganan MOU 
Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Target Fungsional Akhir Juni 2026
Gandeng KBB, Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Belawan
Polres Pematangsiantar Gelar Bhakti Religis Gerakan Indonesia Asri Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:19 WIB

Dari Lahan Pembinaan Menuju Kemandirian, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Panen Lombok

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:15 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Puskesmas Bengkuring Edukasi Warga Binaan tentang Bahaya Hantavirus

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WIB

Kanwil Ditjenpas Kaltim dan DPRD Kutai Barat Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Lapas di Sendawar

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:03 WIB

Mapenaling Lapas Narkotika Samarinda, Kalapas Tekankan Disiplin dan Pemahaman Aturan bagi Warga Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:32 WIB

Sehat, Bugar, Dan Harmonis, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:46 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng TNI-Polri Kembali Gelar Razia Blok Hunian

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Dorong Peningkatan Literasi Warga Binaan Melalui Program Berantas Buta Aksara

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Lapas Narkotika Samarinda Teguhkan Komitmen Kebangsaan Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru