Bawaslu Kota Langsa Larang Pemilih Bawa HP Ke Bilik Suara

Zul

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 16:57 WIB

201,833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Langsa Taufiqurrahman di ruang kerjanya saat dijumpai awak media dan menjelaskan Larangan Pemilih Bawa HP Ke Bilik Suara

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau larangan bagi para pemilih agar tidak membawa Handphone (HP) saat melakukan pencoblosan dalam bilik suara, pada hari pemilihan, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Marida Fitriani, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Permas, Humas, Sri Wahyuni, kepada awak media, Rabu (8/2/2024) kemarin.

“Para pemilih boleh membawa HP ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun dilarang membawanya masuk ke dalam bilik suara, guna mencegah terjadi kecurangan dalam pemilihan nantinya”, kata Taufiqurrahman.

Taufiq menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota Panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk dapat mengawasi dan memeriksa para pemilih yang membawa handphone ke lokasi TPS.

“Kita juga telah memberitahukan para saksi terkait larangan ini, dan bagi para pemilih yang membawa handphone ke lokasi pemilihan, agar terlebih dahulu dapat menitipkannya kepada petugas ataupun keluarga sebelum masuk dalam bilik suara”, ungkap Taufiqurrahman.

Ketua Bawaslu Kota Langsa mengingatkan, terkait larangan membawa handphone tersebut, adalah untuk mencegah potensi kecurangan seperti transaksi jual beli suara atau politik uang dalam proses Pemilu 2024.

“Bawaslu Kota Langsa dan jajarannya akan terus memeriksa dan memantau semua rangkaian proses Pemilu, untuk mencegah terjadi kecurangan di lokasi TPS,” pungkas Taufikurrahman.

Berita Terkait

Polres Langsa Bekuk Pengedar Sabu dan Amankan Barang Bukti 103,70 Gram
Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Warga Korban Kebakaran
Pemko Langsa Ajak Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Untuk Patuhi Pajak Daerah
Walikota Langsa Percayakan Rika Mariska Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD
Wujudkan Program Langsa Juara, Pemko Langsa Gelar Sosialisasi Pelatihan Gratis
Workshop HMJ SPI IAIN Langsa Kuatkan Literasi Sejarah Kearifan Lokal
Ketua MAA : Anak Muda Sebagai Pewaris Sekaligus Penerus Adat dan Budaya
Cek Disini..! Pasar Murah HUT Golkar Dengan Harga Sepaket Sembako Rp 61 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru