Pengumuman Seleksi JPT Pemko Langsa, 2 Dari 40 Peserta Tidak Memenuhi Syarat

Zul

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 13:05 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Langsa sekaligus Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Dewi Nursanti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sebanyak 40 Pejabat dalam Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mendaftarkan diri untuk mengikuti calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2024, dari 40 peserta hanya 38 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2 peserta lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, benar dari 40 yang mendaftar hanya 38 yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 2 lainnya dimasukan dalam katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Ketua Sekretariat Panitia Seleksi, Dewi Nursanti, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, dari 38 peserta yang sudah memenuhi syarat akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan pengumuman yang telah ditempel atau melalui web yang panitia sediakan.

Lalu, informasi lebih lengkap tahapan seleksi JPT ini dapat dilihat langsung melalui web resmi yakni, http://bit.ly/PENGUMUMANJPT2024LANGSA

Tahapan seleksi Jpt Hasil Tangkapan Layar (Screenshot) dari halaman web resmi BKPSDM Kota Langsa

Nantinya dari 38 peserta ini akan memperebutkan 9 jabatan yang lowong diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan.

Saat ini peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi JPT atau Memenuhi Syarat adalah Eddy Mukhti, Gunawan Abdillah, Khairul Fahmi, Kaoy Ahmad, drg Ridha Zulkumar Mars, Alyndra Jaya, Teuku Anhsar, M Nasir Yacob, Mahmuddin, Harris Gusnally, Eri Nurmansyah, Kamaruzzaman, Muhammad Tarmizi, dr Helmiza Fahri, Sp.OT, Syamsul Bahri, Hendri Seonandar, Mahdani, Yusrizal Andria.

Kemudian, Muzammil, Ade Putra Wijaya Siregar, Erizal, Mauliazar, dr Syarbaini, Koko Hendrawan, Aulia Syahputra, Saifuddin Zuhri, Amiruddin, Ir Ardiah Rahmawaty, Muhammad Jamil, Nazaruddin, Zulkarnaeni, Said Hanafiah, Boto Pranajaya, Bustami, dr Donny Mulizar, Mustafa, Ilhamsyah, Ernie Yanti.

Sedangkan dua peserta yang Tidak Memenuhi Syarat adalah Syahrul dan Cut Kartika Putri.

“Inilah 38 peserta yang memenuhi syarat dan 2 yang tidak memenuhi syarat, kiranya semua peserta tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) JPT”, jelas Kepala BKPSDM Kota Langsa.

Berita Terkait

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
BPS Langsa Dorong Pembangunan Desa Berbasis Data Lewat Program Desa Cantik
Ribuan Warga Antusias, CFD di Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Dekan FUAD IAIN Langsa Lantik Pengurus IKA FUAD
Pemko Langsa Imbau Jam Malam untuk Anak Sekolah Mulai Pukul 22.30 WIB
Ringankan Beban Warga, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik Pasca Kebakaran
Polres Langsa Ungkap Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Kota Langsa
Indah Ekklesia Torehkan Prestasi, Harumkan Langsa ke Panggung Dunia

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru