Polres Langsa Amankan Pemilik Dan Sebilan Paket Sabu

Zul

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:01 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa amankan Pelaku berikut barang bukti sembilan paket sabu

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Meresahkan masyarakat BH(38) Nelayan, Dusun, Makmur Gampong (Desa) Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa, Selasa (6/2/24) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH mengatakan pelaku ini kita amankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.

Penangkapan kita lakukan pada Hari Kamis tanggal 02/2/24 pukul 23.00 Wib di Dsn. Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat tepatnya di dalam rumah” ujar kasat.

Sambungnya ”kita amankan pelaku ini dengan cara melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang sudah sering kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut”.

“Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan Barang-bukti yang di akui adalah miliknya” ungkap Mulyadi.

Barang bukti yang kita amankan ada 9 (sembilan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna silver.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tandas Kasat.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
BKKBN Aceh Gaungkan Program Bangga Kencana di Langsa
Pemko Langsa Dorong Penguatan Keluarga sebagai Fondasi Generasi Berkualitas
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Batee Puteh
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Tim Cobra Polres Karo Tindak Pelaku Pungli di Kawasan Objek Wisata Air Panas Sidebu Debu, Tiga Tersangka Ditahan
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru