2 Unit Motor Dengan Knalpot Brong Diduga Hendak Lakukan Balap Liar Disita Polisi

Zul

- Redaksi

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:55 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah remaja dan dua unit motor knalpot brong diamakan oleh Tim Polsek Langsa Timur

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sejumlah Remaja diduga hendak melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Langsa Timur dan turut diamankan beberapa unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kendaraan itu diduga akan lakukan balap liar dan knalpot brong yang digunakan menimbulkan kebisingan saat orang sedang melaksakan ibadah di bulan Ramadhan 1445 H pada Minggu (17/03/2024), sekira pukul 03.30 wib”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman,SIK, SH, MH.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil penertiban yang dilakukan personilnya, maka berhasil menyita 2 unit sepeda motor Scoopy, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Mio dengan knalpot brong.

Kapolsek Langsa Timur menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan seperti Tawuran, Balap Liar dan kenakalan lainnya.

Kemudian, pada para remaja Kapolsek menghimbau untuk melakukan Tadarus di Masjid  Gampong (Desa) masing-masing dan tidak berkonvoi ke Gampong tetangga dan lainnya guna mencegah terjadinya perselisihan antar Remaja.

“Mari kita selama bulan suci ramadhan ini untuk selalu meningkatkan amal ibadah kita. Kami sebagai pengayom masyarakat akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ibadahnya di wilayah hukum Polsek Langsa Timur”, demikian Iptu Aulia Budiman.

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Walikota Langsa Tinjau Penyaluran Jadup, Tambah Fasilitas Demi Kenyamanan Warga
Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram
Kasus Korupsi Jembatan Lawe Alas–Ngeran, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Penyegaran Besar di Polres Langsa, Enam Pejabat Strategis Resmi Berganti

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wujud Kepedulian terhadap Sesama, Rutan Tanjung Pura Ambil Bagian dalam Bakti Sosial Donor Darah Pra-HANI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:36 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sinergitas Pemasyarakatan dan Kepolisian, Tim Polda Sumut Tinjau Kelayakan Senjata Api di Lapas Pancur Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:10 WIB

Karutan Kelas I Medan Pimpin Daily Inspection, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:42 WIB

Steril Sejak Pintu Masuk, Lapas Padangsidimpuan Maksimalkan Penggeledahan di P2U

Berita Terbaru