Polsek Siantar Barat Polres Siantar Sumut Selesaikan tindak pidana Pencurian dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:41 WIB

20275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT| PEMATANG SIANTAR, Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH Selesaikan tindak pidana Pencurian Melalui Problem Solving, Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 00.30 Wib.

Pencurian itu terjadi di Jln. Merdeka tepatnya di Atas jembatan, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Jum’at, 15 Market 2024 malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Pada hari Jum’at, 15 Maret 2024 malam sekitar pukul 22.00 Wib, Pelapor JS (14) warga jln.Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar membantu berjualan di Pasar Horas jln Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Teman terlapor datang menjumpai korban serta mengeluarkan bahasa “Kau Yang Memukuli Temanku Ya” Lalu mengajak korban ke Tangga Penyeberangan Jln Sutomo. Setiba ditangga terlapor LS (24) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar mengambil 1 Buah Handphone (HP) Merk INPINIX Not 11 sembari mengancam pelapor.

Selanjutnya Pelapor memberitahukan kepada rekannya dan berusaha untuk mencari serta memanggil temannya yang lain Tepat di Jalan Sutoyo, Kecamatan Siantar Barat terlapor LS berhasil ditemukan dan terjadi pemukulan masa terhadap Terlapor LS.

Menerima laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Barat datang ke lokasi dan mengamankan kedu belah pihak ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Barat melalui Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH Selesaikan tindak pidana Pencurian tersebut Melalui Problem Solving.

Sumber : Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB