Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:30 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah, Kamis, 28 Maret 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Winardy mengata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

kan, bahwa Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.

 

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan pada dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren. Namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi curang. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

 

Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha
Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News
Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945*
Tanggap Kebutuhan Warga, Kepemimpinan Jeffry Sentana Raih Serambi Award 2026
Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum
Dugaan Pengelolaan Dana BOKB Rp28 Miliar di Aceh Tenggara Disorot, LP2iM Minta Transparansi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru