Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:30 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh — Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah, Kamis, 28 Maret 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Winardy mengata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

kan, bahwa Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.

 

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan pada dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren. Namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi curang. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

 

Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kawasan, Wali Kota Lhokseumawe Hadiri Raker Komwil I APEKSI
Raker APEKSI Komwil I di Banda Aceh Perkuat Sinergi dan Ketahanan Kota
Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 
DINSOS ACEH Gerak Cepat Tindaklanjuti Program KSB, Dorong Daerah Usulkan Lokasi Siaga Bencana 2026–2028
Kapolda Aceh Gelar “Saweu Keude Kupi” Bersama Influencer, Perkuat Sinergi dan Literasi Digital
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Jangan Tunggu Korban! PKN Semprot Keras PT Hutama Karya Atas Lambannya Penanganan Jalan Blangkejeren–kutacane
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:08 WIB

Apresiasi Perempuan, KAI Divre I Sumut Hadirkan Ruang Laktasi hingga Female Seat Map di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 11:46 WIB

PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:57 WIB

Cek Fisik hingga EKG, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Personel Prima Lewat Rikkes 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 21 April 2026 - 09:10 WIB

Dorong Komersialisasi Produk IG, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Webinar IP Talks

Selasa, 21 April 2026 - 08:33 WIB

Dari Deklarasi ke Aksi, Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Zero Halinar Tanpa Kompromi

Selasa, 21 April 2026 - 08:17 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Jalin Koordinasi dengan MUI Sumut untuk Sertifikasi Halal Pengolahan Makanan

Senin, 20 April 2026 - 13:50 WIB

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

Berita Terbaru