Kawanan Pelaku Curanmor di Bekuk Tim Jatanras Polresta Deli Serdang

H²

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 00:02 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial FA (18) dan dua orang perantara penjual barang hasil pencurian berinisial HMS (42), IS (56) pada Senin 4 maret 2024.

Kronologi kejadian pada hari Jumat 17 November 2023 sekira pukul 07.00 wib, ketika itu korban MIS sedang tidur di dalam rumah MN yang beralamatkan di Perumahan Taman Anugerah Permai Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Beberapa saat kemudian korban MIS mendengar suara MN sedang menangis, mendengar tangisan tersebut, korban langsung bangun dan menemui MN dan bertanya “KENAPA KAK KOK NANGIS ?” Lalu MN menjelaskan sepeda motor telah hilang dicuri, Lalu korban MIS dan MN berusaha melakukan pencarian sepeda motor tersebut namun tidak berhasil.

Disebutkan satu unit sepeda motor yang hilang tersebut merk Honda Beat Warna hitam dengan No. Mesin Hitam, BK 6188 MBL dan No. Rangka JM81E1938966 MH1JM8119NK931942.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya korban pun langsung melaporkan kejadian sepeda motor yang hilang tersebut ke Polsek Talun Kenas. Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Talun Kenas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hingga pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekira pkl 20.30 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut dilakukan FA dan M, kemudian selanjutnya personil melakukan pencarian keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuk pelaku FA di Sinalko Tanjung Morawa, saat itu pelaku FA mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dijual oleh HMS dan M.

Selanjutnya personil melakukan penangkapan terhadap HMS di Perumahan Tamora Indah dan diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan pencurian sepeda motor milik MIS, lalu personil melakukan pengembangan terhadap pelaku perantara penjual sepeda motor tersebut yaitu IS, petugas pun langsung melakukan penangkapan pelaku IS, dan memboyong para pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, sementara Pelaku M masih dilakukan pengejaran.

Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mengatakan “ para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan proses hukum, untuk Pelaku M terus kita lakukan pencarian “.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru