TLii|Aceh|LHOKSUKON — Delapan abad Samudera Pasai tidak cukup hanya dikenang melalui cerita kejayaan masa lalu. Memasuki momentum peringatan 800 tahun, Aceh Utara kembali membuka ruang untuk menggali, merawat dan menghidupkan warisan sejarah yang menjadi bagian penting perjalanan peradaban Islam di Aceh.
Semangat tersebut mengemuka dalam Seminar dan Diseminasi Kajian Kesultanan Samudera Pasai yang membahas penelitian konservasi, pelestarian serta internalisasi nilai sejarah makam Malikussaleh. Kegiatan berlangsung Rabu, 9 September 2026, di Aula Sekretariat Daerah (Setdakab) Aceh Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 800 tahun Samudera Pasai dengan mengusung pesan “Tajaga Adat, Tapeukong Syariat”—menjaga adat dan memperkokoh syariat sebagai bagian dari identitas serta jati diri masyarakat Aceh.
Sejumlah akademisi dan tokoh yang memiliki perhatian terhadap sejarah Samudera Pasai turut hadir sebagai narasumber, di antaranya Dr. Saifuddin Dhuhri, Lc., MA dan Prof. Dr. Husni Mubarak, Lc., MA. Sementara Dayan Albar, S.Sos., M.AP. turut menjadi bagian dalam forum tersebut.
Kepala Bappeda Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd., juga hadir dalam kegiatan yang menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai arah pelestarian warisan Kesultanan Samudera Pasai.
Makam Malikussaleh menjadi salah satu perhatian utama dalam kajian. Situs tersebut bukan sekadar tempat peristirahatan seorang tokoh sejarah, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan jejak awal pemerintahan dan perkembangan peradaban Islam Samudera Pasai di wilayah Aceh Utara.
Karena itu, konservasi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai menjaga bangunan atau kondisi fisik makam. Nilai sejarah, pengetahuan dan pesan yang terkandung di dalamnya juga perlu diwariskan kepada generasi muda.
Di sinilah internalisasi sejarah menjadi penting. Generasi penerus tidak cukup hanya mengetahui nama Malikussaleh atau Samudera Pasai dari buku pelajaran. Mereka perlu memahami bagaimana kerajaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang Aceh dan memiliki posisi penting dalam sejarah Islam di kawasan Asia Tenggara.
Momentum 800 tahun menjadi ruang untuk melihat kembali sejauh mana warisan tersebut telah dirawat. Sebab, situs sejarah tanpa pengetahuan dan kepedulian masyarakat berisiko kehilangan makna, meskipun secara fisik masih berdiri.
Seminar dan diseminasi itu mempertemukan unsur pemerintahan, akademisi, perguruan tinggi, tenaga pendidik, organisasi masyarakat serta guru sejarah. Pelibatan berbagai kalangan menunjukkan bahwa pelestarian Samudera Pasai membutuhkan kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pengelola situs.
Delapan abad akhirnya bukan sekadar hitungan waktu. Ia menjadi pengingat bahwa kejayaan masa lalu harus diterjemahkan menjadi pengetahuan dan kebanggaan yang hidup pada generasi hari ini.
Tajaga adat, tapeukong syariat. Samudera Pasai tidak cukup hanya dikenang—jejaknya harus dirawat, sejarahnya dipahami dan warisannya diteruskan.


































