Kapolres Gayo Lues Mengeluarkan Surat DPO Pelaku Pembacokan Pengulu Kampung Ekan

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 00:20 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii/ACEH/GAYO LUES-Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK,melalui Kasatreskrim ,IPTU M.Abidinsyah SH.telah mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku pembacokan terhadap pengulu kampung di Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Kejadian tragis ini menandai seriusnya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Kepolisian Gayo Lues bersikeras untuk menegakkan keadilan dan menangkap pelaku agar bertanggung jawab atas tindakannya.

Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,SH.SIK, Kami mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa pelaku kekerasan ini di tangkap dan di adili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apa pun yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyediakan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

Kepolisian Gayo Lues siap untuk bekerja keras demi keamanan dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat.

Terkait informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Gayo Lues melalui Nomor CP 082285040228.

Sumber :Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru