Pemerintah Kabupaten Bima dan Bapanas RI menetapkan harga jagung 5.000/5.800 kg. Kamis 25/04/2024 ‼️

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:11 WIB

20600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Kabupaten Bima l www.timelinesinews.com-harga jagung bermula ditetapkan 4.200/Kg dengan kadar air 14-15 sesuai usulan pemprov NTB tahun 2023 ,Dan terjadi ketimpangan harga antara 2024. Rp 3.700 -4.200 dan namun harga tersebut di anggap merugikan petani jagung sehingga menimbulkan masalah dan unjuk rasa dimana mana menurut pantauan team timelines inews investigasi (TLii). Pada Jum’at. 18/04/2024.

Menanggapi aspirasi masyarakat pemkab bima mengusulkan kenaikan harga kepada Bapanas RI menjadi, 5.000/Kg melalui surat No:130.1/003/06.18 tahun 2024 , perihal :permohonan penanganan harga dan serapan jagung di kab bima tahun 2024 point ke tiga ‘ mengusulkan peninjauan kembali peraturan Bapanas RI Nomor 5 tahun 2022 agar dapat di sesuaikan dengan kewajaran harga saat ini, dan di usulkan harga 5.000/Kg ,surat itu di tanda tangani bupati bima Hj.Indah Damayanti Putri.SE.M.IP tertanggal 16 April 2024.

Sesuai usulan pemkab bima ,kemudian Badan Pangan Nasional RI (Bapanas )menetapkan Fleksibilitas Tata Niaga Komoditas Jagung melalui surat nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024, kemudian bapanas RI menerbitkan keputusan terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat Konsumen komoditas jagung di kabupaten bima, dijelaskan oleh Kabag humas protokoler pemkab bima ‘Yan Suryadin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang ditandatangani kepala Bapanas RI ” Arif prasetyo adi , yang ditujukan kepada para pelaku usaha perusahaan pangan, gabungan perusahaan makanan ternak, perusahaan telur, gabungan perusahaan peternakan unggas, Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam POLRI tersebut.

Arief prasetyo menjelaskan fleksibilitas harga acuan pembelian (HAP) jagung di tingkat produsen dan di tingkat konsumen berlaku mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024,Di kutip oleh Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘Suryadin.S.S.M.SI.saat di temuin oleh team timelines inews investigasi. Sabtu (19/04/2024) pukul 09.30 wita.

Arief prasetyo, melanjutkan penyerapan jagung petani dan penyaluran jagung ke peternak terkait cadangan jagung pemerintah (CJP) yang dilaksanakan oleh Perum Bulog mengacu pada harga yang sesuai dengan surat pemberitahuan tersebut.

Masih di kutip dari Kabag protokol dan komunikasih setda pemkab bima ‘ Untuk memastikan implementasi fleksibilitas HAP komoditas jagung tersebut, diharapkan kepada Satuan Tugas Pangan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara berkala, baik di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen.

Mengacu kepada surat tersebut, komoditas jagung pipilan kering di tingkat produsen dengan kadar air 15% ditetapkan pada HAP Rp 4.200 dengan fleksibilitas Rp 5.000 per kg. Ujarnya.

HAP jagung dengan kadar air 20% Rp. 3.970 dengan fleksibilitas Rp.4.725, jagung dengan kadar air 25% Rp 3.750 dengan fleksibilitas Rp. 4. 450 dan kadar air 30% dengan HAP Rp. 3.540 dengan fleksibilitas Rp. 4.200 per kg.

Sedangkan harga komoditas jagung pipilan kering di tingkat konsumen/peternak, BAPANAS menetapkan Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 5.800 per kg untuk yang kadar air 15%.

Mencermati keputusan pemerintah tersebut, Pj. Sekretaris Daerah pemkab bima ‘ Suwandi,. ST.MT memaparkan, pemerintah daerah akan mengeluarkan Keputusan Bupati Bima sebagai penguatan di tingkat lapangan dan juga akan dibentuk Satgas pangan tingkat kabupaten Bima untuk memastikan implementasi keputusan tersebut sesuai dengan yang diharapkan bersama,Tegas kabag humas dan komunikasih pemkab bima ‘Suryadin.S.S,M.SI.

Penulis: Hamdin TLii

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru