Pj. Walikota Langsa Musnahkan Petasan Hasil Penindakan Penertiban

Zul

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 15:58 WIB

20270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Walikota Langsa didampingi Kasatpol PP dan WH memusnahkan Barang Bukti Petasan Hasil Sitaan

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa Lakukan Pemusnahan Petasan barang bukti hasil sitaan, di Halaman Kantor Satpol PP dan WH setempat, Kamis (04/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, di dampingi Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, SP secara simbolis memusnahkan barang bukti petasan tersebut dengan direndam kedalam air.

Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, SP dalam penjelasan singkatnya mengatakan bahwa barang bukti petasan hasil sitaan yang mana menurut peraturan perundang-undangan negara kita adalah melanggar dari pada ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pj. Walikota Langsa Syaridin yang hadir pada acara pemusnahan tersebut, mengapresiasi dan berterimakasih karena sudah melaksanakan penindakan penertiban ini, apalagi dibulan suci Ramadhan.

“Sudah tentu, Petasan ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Langsa dalam melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan”, jelas Syaridin.

Hadir pada pemusnahan tersebut, Polres Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pejabat dalam Jajaran Satpol PP dan WH Kota Langsa.

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB