Pj. Walikota Langsa Musnahkan Petasan Hasil Penindakan Penertiban

Zul

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 15:58 WIB

20269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Walikota Langsa didampingi Kasatpol PP dan WH memusnahkan Barang Bukti Petasan Hasil Sitaan

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Langsa Lakukan Pemusnahan Petasan barang bukti hasil sitaan, di Halaman Kantor Satpol PP dan WH setempat, Kamis (04/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, di dampingi Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, SP secara simbolis memusnahkan barang bukti petasan tersebut dengan direndam kedalam air.

Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat, SP dalam penjelasan singkatnya mengatakan bahwa barang bukti petasan hasil sitaan yang mana menurut peraturan perundang-undangan negara kita adalah melanggar dari pada ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Pj. Walikota Langsa Syaridin yang hadir pada acara pemusnahan tersebut, mengapresiasi dan berterimakasih karena sudah melaksanakan penindakan penertiban ini, apalagi dibulan suci Ramadhan.

“Sudah tentu, Petasan ini sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Langsa dalam melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan”, jelas Syaridin.

Hadir pada pemusnahan tersebut, Polres Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pejabat dalam Jajaran Satpol PP dan WH Kota Langsa.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal

Berita Terbaru