Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan

Zul

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 22:04 WIB

20331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil mengamankan seorang pria MA (30), warga Gampong (Desa) Matang Seulimeng, yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 Jo 378 KUHPidana.

“Kita amankan MA pada Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 01.00 wib di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat”, kata Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH. Sabtu (06/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, sebelumnya pelaku MA dilakukan penangguhan penahanan sejak 08 Desember 2023 dengan syarat wajib lapor setiap hari kerja yakni Senin dan Kamis.

Akan tetapi, sejak bulan Februari sampai Maret 2024, pelaku tidak kooperatif untuk melakukan wajib lapor. Sehingga ada indikasi terduga pelaku akan kabur melarikan diri serta akan mengulangi perbuatan yang sama.

“Dengan sigap Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa mengamankan terduga pelaku dan saat ini ia sudah diamankan di Polsek Langsa Barat guna penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan
Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:31 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:18 WIB

Pramuka Jadi Wadah Pembinaan Karakter Dan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Wujud Komitmen Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Tebar 2.000 Ekor Bibit Ikan Nila

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Pastikan Kondisi Aman Dan Siaga, Laperdan Lakukan Kontrol Area Branggang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:29 WIB

Laperdan Dan LPKA Medan Gelar Pertandingan Voli Persahabatan, Perkuat Hubungan Kerja

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB