Lewat “Nyanyian” Pengedar Sabu, Dua Kakak Beradik Ini Diciduk Polres Serang

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:39 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini kakak beradik berinisial YAH dan DAS harus meringkuk di dalam tahanan karena mengedarkan barang haram sabu di wilayah Serang dan sekitarnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebutkan, kedua warga Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu menjadi target penangkapan setelah tersangka MR “menyanyi” di hadapan polisi yang menangkapnya di Jalan Suryadi Sudirja, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Saat itu, petugas mendapat petunjuk jika tersangka MR merupakan sindikat peredaran narkoba yang bertugas menitik (menyimpan) paket sabu yang dipesan konsumen sesuai perintah pengedar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari handphone yang dipegang MR, terdapat titik map sabu, diantaranya 5 titik di wilayah Kecamatan Petir dan 13 titik di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Saat itu juga, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan 18 paket sabu yang disembunyikan di 18 titik,” kata Condro.

Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka MR mengakui jika dirinya merupakan orang suruhan DAS dan YAH yang bertugas menitipkan sabu. Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak memburu DAS dan YAH.

“DAS dan YAH berhasil diamankan di rumahnya dan ditemukan paket sabu seberat 5 gram dari dalam tas. Tidak hanya petugas juga mengamankan 2 paket lainnya seberat 25,24 gram yang disembunyikan dalam keranjang sampah di rumah kontrakan DAS dan YAH di daerah Kecamatan Petir,” ucapnya.

Tersangka DAS dan YAH mengakui sudah melakukan bisnis jual beli sabu sekitar 1 bulan. Keduanya mengaku mendapat sabu dari DW (DPO) warga Jakarta namun tidak diketahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di daerah Kebun Jeruk.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

PT Kencana Hijau Bina Lestari Dukung Kemitraan Lokal, Hadiri Silaturahmi Bersama Asosiasi Dump Truck Gayo Lues
Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II
HUT INFANTERI KE-80: Yonif TP 855/RD Gelar Karya Bhakti Dan Bakti Kesehatan Di Desa Pepalan
Khabar Beredar, Mualem Dikabarkan Akan Melantik Pejabat Eselon II Sore Ini
PT KHBL Tegaskan Komitmen Operasional Sesuai Aturan, Siap Bangun Dialog dengan Pengusaha Dump Truck di Gayo Lues
Yonif TP 855/RD Kembangkan Ketahanan Pangan: Gerakan Bertanan dan Beternak di Gayo lues
Peringati HUT TNI ke-80, Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Syukuran, Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial
Bupati Pidie Jaya Raih Penghargaan Tokoh Peduli Kesehatan Jiwa dari Gubernur Aceh

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:36 WIB

PT Kencana Hijau Bina Lestari Dukung Kemitraan Lokal, Hadiri Silaturahmi Bersama Asosiasi Dump Truck Gayo Lues

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:01 WIB

HUT INFANTERI KE-80: Yonif TP 855/RD Gelar Karya Bhakti Dan Bakti Kesehatan Di Desa Pepalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Khabar Beredar, Mualem Dikabarkan Akan Melantik Pejabat Eselon II Sore Ini

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:41 WIB

PT KHBL Tegaskan Komitmen Operasional Sesuai Aturan, Siap Bangun Dialog dengan Pengusaha Dump Truck di Gayo Lues

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Peringati HUT TNI ke-80, Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Syukuran, Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Bupati Pidie Jaya Raih Penghargaan Tokoh Peduli Kesehatan Jiwa dari Gubernur Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Atlet Aceh Persembahkan Medali untuk Indonesia di SEASA Shooting Championship 2025

Berita Terbaru