Maju di Pilkada 2024, KPU Banten Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:59 WIB

20191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Banten Muhamad Ihsan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menegaskan calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika ingin ikut dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan KPU RI perihal caleg terpilih baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang juga maju Pilkada 2024.

“Yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Sedangkan calon terpilih tidak harus mundur jika maju di pilkada, karena belum menjadi pejabat. namun jika sudah dilantik menjadi anggota Dewan maka harus mengundurkan diri, karena sudah menjadi pejabat,” kata Ihsan, Rabu (15/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi, pelantikan caleg terpilih DPRD Banten periode 2024-2029, dimana berdasarkan surat DPRD Provinsi Banten Nomor:100.32/314-DPRD/2024 tanggal 7 Mei 2024 Perihal Pemberitahuan. Akhir masa jabatan anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019-2024 berakhir pada tanggal 2 September 2024.

Meski begitu, lanjut Ihsan, KPU Banten masih menunggu PKPU terkait prosedur Pilkada Serentak 2024.

Secara teknis kita menunggu peraturan KPU diundangkan, bagaimana prosedurnya diatur, kita akan mengikuti,” ucapnya.

Diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024), mengatakan, caleg terpilih yanh ditetapkan sebagai calon kepala daerah harus memgundurkan diri. Aturan itu terdapat dalam Pasal 19 RPKPU tentang pencalonan pilkada.

“Jika caleg terpilih itu ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah, caleg itu harus mengirimkan surat kepada KPU yang berisikan kesediaannya mundur dari status caleg terpilih,” ucapnya.

Berita Terkait

Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Bupati Sibral Ajak Insan Pers Kawal Sukses MTQ Aceh di Pidie Jaya
Rutan Tanjung Panen Kangkung Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:33 WIB

Komitmen Berikan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Maksimal, Rutan Kelas IIB Tanjung Lanjutkan Tahapan Proses Rehabilitasi Gelombang Ke II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Berikan Pembinaan Rohani Perkukuh Nilai Keagamaan, Rutan Tanjung Rutin Gelar Kegiatan Agama Islam Dan Nasrani Bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kepala Rutan Tanjung Ajak Diskusi Santai Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Perkuat Daya Tahan Tubuh, Rutan Kelas IIB Tanjung Ajak Petugas Dan WBP Lakukan Senam Pagi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Rutan Tanjung Gencarkan Pembinaan Membaca Al-Qur’an, Bangun Keimanan Warga Binaan untuk Atasi Keterpurukan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Nasional Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

Berita Terbaru