Masih Sengketa, Caleg Terpilih DPRD Kota Serang Belum Ditetapkan

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:36 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin. (Foto : TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang belum menetapkan calon anggota legislatif atau caleg terpilih. Hal ini terjadi karena masih ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, mengatakan PHPU diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait hasil perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang di Daerah Pemilihan atau Dapil I.

KPU Kota Serang belum menetapkan caleg terpilih, karena masih adanya perselisihan hasil Pemilu 2024 yaitu di Dapil I yang diajukan oleh PPP,” kata Nanas, Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanas mengungkapkan, MK RI baru melakukan sidang dari PHPU tersebut pada Senin (6/5/2024) mendatang dan seluruh proses persidangan diikuti tim dari KPU RI.

Untuk KPU Kota Serang hanya menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk di persidangan sengketa tersebut.

“Sampai saat ini kita masih menunggu putusan dari MK dan hari Senin baru nanti disidangkan,” katanya.

Setelah putusan terbut, KPU Kota Serang akan menerima salinan putusannya dari MK, dan salinan putusan itu jadi dasar untuk mengumumkan penetapan hasil perolehan kursi dan nama caleg terpilih.

“Pengumumannya dalam bentuk beberapa berita acara terkait perolehan kursi dan daftar nama-nama caleg terpilih,” paparnya.

Ia mengatakan putusan sidang tersebut paling lambat 30 Mei, artinya dalam satu bulan ke depan dapat segera selesai dan KPU Kota Serang baru bisa menetapkan hasil perolehan kursi dan nama caleg setelah putusan.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru