Polisi Tangkap Pencuri Modus Gembos Ban di Serang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:51 WIB

20226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Kepolisian Polresta Serang menangkap pelaku pencurian modus gembos ban berinisial BS (22) asal Lampung. BS melancarkan aksi kejahatan bersama 3 rekannya. Ketiganya masih buron berinisial A, R dan D.

Aksi kawanan ini terjadi pada Senin 29 April 2024 lalu sekira 11.00 WIB. Sambil berboncengan, ketiganya mengikuti seorang korban warga Ciruas yang baru keluar dari Bank BCA.

Pada saat korban lengah, mereka kemudian menancapkan paku ke mobil korban. Setelah itu, saat korban di daerah Kaujon salah satu pelaku mengatakan kepada korban bahwa ban mobilnya kempes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menepi dan saat akan mengambil ban cadangan di bagasi, pelaku lewat pintu penumpang membuka mobil korban dan mengambil tas milik korban.

“Pelaku mengambil (tas) berisi buku tabungan dan uang tunai senilai Rp2,5 juta beserta barang-barang lain yang ada di dalam tas tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, Selasa (7/5/2024).

Korban yang sadar tasnya dicuri kemudian berteriak dan saat para pelaku lari, malang hanya BS yang terjatuh karena panik dan diamankan warga. Para pelaku lainnya yang berhasil kabur saat ini sedang dalam pengejaran.

“Berdasarkan dari keterangan tersangka baru satu kali (melakukan aksi tersebut). (Para tersangka) tidak membawa senjata api atau pun senjata tajam namun membawa kunci letter T,” ujar Hengki.

Akibat perbuatannya, BS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru