Polisi Tangkap Pencuri Modus Gembos Ban di Serang

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:51 WIB

20252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Kepolisian Polresta Serang menangkap pelaku pencurian modus gembos ban berinisial BS (22) asal Lampung. BS melancarkan aksi kejahatan bersama 3 rekannya. Ketiganya masih buron berinisial A, R dan D.

Aksi kawanan ini terjadi pada Senin 29 April 2024 lalu sekira 11.00 WIB. Sambil berboncengan, ketiganya mengikuti seorang korban warga Ciruas yang baru keluar dari Bank BCA.

Pada saat korban lengah, mereka kemudian menancapkan paku ke mobil korban. Setelah itu, saat korban di daerah Kaujon salah satu pelaku mengatakan kepada korban bahwa ban mobilnya kempes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menepi dan saat akan mengambil ban cadangan di bagasi, pelaku lewat pintu penumpang membuka mobil korban dan mengambil tas milik korban.

“Pelaku mengambil (tas) berisi buku tabungan dan uang tunai senilai Rp2,5 juta beserta barang-barang lain yang ada di dalam tas tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, Selasa (7/5/2024).

Korban yang sadar tasnya dicuri kemudian berteriak dan saat para pelaku lari, malang hanya BS yang terjatuh karena panik dan diamankan warga. Para pelaku lainnya yang berhasil kabur saat ini sedang dalam pengejaran.

“Berdasarkan dari keterangan tersangka baru satu kali (melakukan aksi tersebut). (Para tersangka) tidak membawa senjata api atau pun senjata tajam namun membawa kunci letter T,” ujar Hengki.

Akibat perbuatannya, BS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru