Polres Sibolga Public Addres di Pajak Jalan Balam

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:30 WIB

20296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLi SIBOLGA – Dalam rangka menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas, Polres Sibolga melaksanakan himbauan Tertib Lalu Lintas dijalan dan Kamtibmas.

Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Addres atau Himbauan di Pajak Jalan Balam Kota Sibolga wilayah Hukum Polsek Sibolga Selatan, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan dijalan raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtubmas.

Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan R4 dan dengan pengeras suara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024, pukul Sibolga 09.00 sampai Pukul 10.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat timbul kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy SH SIK MIK melalui Kapolsek Sibolga Selatan Polres Sibolga AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan, Inovasi Kapolres Sibolga Polisi Nyinyi, agar Masyarakat Sibolga Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng.

Kegiatan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Sibolga agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Sibolga Selatan.

“Public Addres tersebut melibatkan Personil Polsek Sibolga Selatan. Kepada Masyarakat Kota Sibolga, yang mengendarai kenderaan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, Ujar AKP Bremer.

“Kemudian Kapolsek juga menyampaikan kepada Masyarakat Kota Sibolga, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi dilingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Sibolga dengan Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga dengan Nomor 08116520041, tidak dipungut biaya.(as)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru