Wow ‘Uang Kopi’ Kades Babakan Rp735 Juta untuk Muluskan Penjualan Situ Ranca Gede

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:21 WIB

20281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka J (tengah) saat ditahan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Tersangka J (tengah) saat ditahan. (TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Johadi, Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang jadi tersangka pembebasan lahan Situ Ranca Gede yang saat ini menjadi pabrik. Ia menerima uang ratusan juta sebagai “uang kopi” alias duit pelicin agar pembebasan lahan bisa berjalan mulus.

“Uang tersebut merupakan “uang administrasi” atau uang kopi untuk kepala desa dan perangkat desa dengan tujuan agar proses pembebasan lahan tidak macet,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dalam rilis persnya.

Uang Rp735 juta yang diterima Johadi merupakan akumulasi dari pembebasan lahan seluas 150 hektar dari tahun 2013 sampai 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk lahan yang diduga Situ Ranca Gede sendiri disebut Kejati “hanya” seluas 25 hektar atau senilai Rp125 juta. Uang yang diterima Johadi merupakan pemberian dari JP yang diduga merupakan tim pembebas lahan agar pabrik dapat dibangun.

“(Uang) digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staff kantor desa, dan operasional desa dan untuk keperluan Kepala Desa Babakan (Johadi),” tulis Rangga.

Sebelumnya, Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan perkiraan kerugian negara atas alih fungsi Situ Ranca Gede menjadi kawasan industri bisa mencapai Rp1 triliun.

“Situ yang hilang yaitu Ranca Gede seluas 25 hektare sudah tiba-tiba jadi daratan dan sudah berdiri beberapa pabrik sehingga ini memang perlu treatment khusus dan sudah ditangani pidsus karena ada kerugian negara, 25 hektare kalau tanah di situ Rp 4 juta (per meter) kali 25 hektare Rp 1 triliun dan itu sudah naik penyidikan,” kata Didik.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru