Klarifikasi Kasatpol PP Terkait Berita Anggota Satpol PP Arogan Kepada Pengunjung Lapangan Merdeka Menyebabkan Trauma

Zul

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:52 WIB

20209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Anggota Satpol PP Arogan Terhadap Pengunjung di Lapangan Merdeka Kota Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka dan menyebabkan trauma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi pemberitaan di media ini dengan judul “Anak 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Perlakuan Kasar Oknum Satpol PP Langsa”, Rudi Selamat, Rabu (19/06/24) mengatakan pertama bahwa sesuai dengan Peratura Walikota (Perwal) Langsa Nomor 19 Tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan cut nyak dhien kota Langsa. pada Pasal 5, zona merah sebagaimana dimaksud merupakan wilayah lapangan merdeka jalan seputaran di lapangan merdeka dan tempat-tempat lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

lalu, Keduua untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana Perwal tersebut di atas, Satpol PP dan WH Kota Langsa mempunyai tugas sebagai penegak qanun dan penegak peraturan walikota, serta bertanggungjawab dalam hal menjalankan qanun, dan peraturan walikota tersebut.

Ketiga bahwa terhadap para pedagang dan para penjual jasa mainan sudah setiap hari dan sudah berulang kali dihimbau dan dilakukan penertiban, namun mereka tidak mengindahkan himbauan terkait peraturan yang telah ditetapkan.

Keempat terkait adanya Pemberitaan dengan judul Oknum Satpol PP Arogan, Pengunjung Lapangan Merdeka Trauma adalah tidak benar.

Untuk mengklarifikasi kejadian ini dapat kami sampaikan bahwa Regu Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban terhadap para pedagang dan penjual jasa permainan anak-anak didalam lapangan merdeka karena memang hal ini tidak diperbolehkan.

Dia menjelaskan pada saat petugas melakukan penertiban atau eksekusi tiba-tiba salah seorang pengunjung marah-marah dan membentak Petugas, spontan terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan petugas yang melakukan penertiban.

“Melihat kejadian ini istri yang bersangkutan melerai pertengkaran antara suaminya dengan petugas di lapangan dan tiba-tiba wanita tersebut jatuh pingsan dengan sendirinya,” jelasnya lagi.

Kasatpol PP menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar dan kekerasan terhadap anak yang sedang bermain sebagaimana yang diberitakan justru sebaliknya Petugas Satpol PP yang mendapat perlawanan.

“Hal ini dapat kami pertanggungjawabkan karena kami memiliki rekaman video kegiatan penertiban tersebut, dan atas kejadian ini saya selaku Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa minta maaf kepada masyarakat Kota Langsa atas ketidaknyamanan ini, mari sama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta patuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk kemaslahatan kita bersama, demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui dan terima kasih”, kata Rudi Selamat.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB