Marak Tambang Ilegal di DIY, DPRD Minta Pemda Perketat Perizinan dan Regulasi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:30 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CAPTION FOTO
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

CAPTION FOTO Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

TIMELINES INEWS>>YOGYAKARTA – Dalam sebulan terakhir Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencatat sebanyak 32 titik tambang ilegal di wilayah setempat baik itu di darat maupun sungai, yang tersebar di Kabupaten Kulonprogo (15), Bantul (11), Gunungkidul (3) dan Sleman (3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Andriana Wulandari mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menghentikan sementara semua tambang ilegal, termasuk pada pertambangan yang dilakukan di Kawasan Lindung Kars di Gunungkidul.

Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kasus ini harus mendapatkan atensi lebih serius mengingat penambangan yang terjadi sangat membahayakan keselamatan warga, bahkan ada sejumlah tanah kasultanan yang turut dijadikan lokasi tambang.

 

“Sejauh ini, Pemda DIY telah meminta kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan sementara semua kegiatan penambangan yang berstatus ilegal karena perizinannya belum lengkap atau tidak sesuai regulasi,” ujarnya, Rabu 10 Juli 2024.

 

Andriana juga mengapresiasi keberanian warga yang ikut menyuarakan sekaligus melaporkan terjadinya penambangan ilegal di daerahnya.

 

“Waktu itu warga disana heboh ada tambang ilegal, lalu mereka unggah ke media sosial (medsos), akhirnya menjadi atensi publik, dan membuat pemda bergerak,” ungkapnya.

 

“Tapi kami harap masyarakat tak berhenti disitu saja, terus ikut cermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung,” imbuh Andriana.

 

Oleh sebab itu, DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY agar segera melakukan pembinaan pada fasilitasi pertambangan rakyat termasuk cara mengurus perizinan agar pertambangan beroperasi di lokasi aman.

 

Terutama terhadap pertambangan yang di kawasan kars, pihaknya ingin pemda melakukan pemantauan serius.

 

“Ketika memang tidak diizinkan ya tegas disampaikan, tidak harus menunggu ada komplain warga,” ucapnya.

 

Di satu sisi, DIY tetap terbuka terhadap usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi, terutama lokasi tambang tidak boleh merusak lingkungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

 

“Biar bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah, Kata Ariana.

 

Berita Terkait

Raker APEKSI Komwil I di Banda Aceh Perkuat Sinergi dan Ketahanan Kota
INFO ORANG HILANG
Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026
Kasus Senpi Ilegal Terkuak, Polisi Amankan AK-47 dan Pistol FN, Satu BuronKasus Senpi Ilegal Terkuak, Polisi Amankan AK-47 dan Pistol FN, Satu Buron

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:15 WIB

PKS Aceh Besar Gelar “Sharing Session” Perkuat Struktur dan Regenerasi Kader Dapil Lima

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

Dayah MUQ Pagar Air-Aceh Gelar Rihlah dan Peusijuk Santri Takhasus, Tegaskan Kualitas Hafizh Berakhlak Qur’ani

Kamis, 16 April 2026 - 23:08 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:02 WIB

Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-5 Waled Ibrahim di Dayah Ulee Titi, Aceh Besar

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30 WIB

Penataan Pasar Lambaro Berbuah Positif, Pengunjung Minta Pengawasan Berkelanjutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:31 WIB

Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bandara SIM, Satu Orang Luka

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Daging Sapi Bantuan Presiden untuk 905 KK Terdampak Bencana

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:22 WIB

Pengukuhan Tiga Pejabat, Bupati Aceh Besar Tekankan Integritas dan Sinergi Aparatur

Berita Terbaru