Marak Tambang Ilegal di DIY, DPRD Minta Pemda Perketat Perizinan dan Regulasi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:30 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CAPTION FOTO
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

CAPTION FOTO Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

TIMELINES INEWS>>YOGYAKARTA – Dalam sebulan terakhir Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencatat sebanyak 32 titik tambang ilegal di wilayah setempat baik itu di darat maupun sungai, yang tersebar di Kabupaten Kulonprogo (15), Bantul (11), Gunungkidul (3) dan Sleman (3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Andriana Wulandari mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menghentikan sementara semua tambang ilegal, termasuk pada pertambangan yang dilakukan di Kawasan Lindung Kars di Gunungkidul.

Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari saat jumpa pers di kantor DPRD DIY, Rabu (10/7/2024). (Humas DPRD DIY)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kasus ini harus mendapatkan atensi lebih serius mengingat penambangan yang terjadi sangat membahayakan keselamatan warga, bahkan ada sejumlah tanah kasultanan yang turut dijadikan lokasi tambang.

 

“Sejauh ini, Pemda DIY telah meminta kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan sementara semua kegiatan penambangan yang berstatus ilegal karena perizinannya belum lengkap atau tidak sesuai regulasi,” ujarnya, Rabu 10 Juli 2024.

 

Andriana juga mengapresiasi keberanian warga yang ikut menyuarakan sekaligus melaporkan terjadinya penambangan ilegal di daerahnya.

 

“Waktu itu warga disana heboh ada tambang ilegal, lalu mereka unggah ke media sosial (medsos), akhirnya menjadi atensi publik, dan membuat pemda bergerak,” ungkapnya.

 

“Tapi kami harap masyarakat tak berhenti disitu saja, terus ikut cermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung,” imbuh Andriana.

 

Oleh sebab itu, DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY agar segera melakukan pembinaan pada fasilitasi pertambangan rakyat termasuk cara mengurus perizinan agar pertambangan beroperasi di lokasi aman.

 

Terutama terhadap pertambangan yang di kawasan kars, pihaknya ingin pemda melakukan pemantauan serius.

 

“Ketika memang tidak diizinkan ya tegas disampaikan, tidak harus menunggu ada komplain warga,” ucapnya.

 

Di satu sisi, DIY tetap terbuka terhadap usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi, terutama lokasi tambang tidak boleh merusak lingkungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

 

“Biar bagaimanapun pertambangan yang ramah lingkungan akan mendukung perekonomian warga dan daerah, Kata Ariana.

 

Berita Terkait

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru