SEBANYAK 2.271 PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN 2023 DI LINGKUNGAN PEMPROVSU TERIMA SK

REDAKSI 1

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:47 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/7).

Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang,” pesan Effendy, di hadapan ribuan PPPK

Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif. Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.

Sementara itu, Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Berita Terkait

INFO ORANG HILANG
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Warisan Leluhur (Indatu) Menjerit: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga 
Generasi Muda Wajib Tahu! Abu Siwah Ungkap Pentingnya Deep Breathing
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Kepala BNNP Aceh Ajak 800 Santri Dayah Ruhul Qur’an Bentengi Diri dari Narkoba
Sertifikat IELTS Rp500 Ribu dan Janji Kerja ke Australia: Menguliti Modus Loker Viral yang Berujung Dugaan Penipuan
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Darul Hasanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:59 WIB

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:18 WIB

Perkuat Kemandirian Warga Binaan, Ditjenpas Jabar Resmikan Toko Pojok Hasil Karya di Bandung

Senin, 23 September 2024 - 15:19 WIB

PTPN I Regional 4 Raih Penghargaan Press Release Terbaik dalam Media Relations Award 2024

Minggu, 22 September 2024 - 09:08 WIB

4 Petugas Lapas Medan Mengikuti Kejurnas Kempo Menkumham CUP II di Bandung, 3 Diantaranya Raih Medali

Sabtu, 21 September 2024 - 14:21 WIB

Kejurnas Fki Antar Wilayah Kemenkumham Cup II Tahun 2024

Berita Terbaru