KUTACANE, TLii – Kamis, 2 April 2026 — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Darul Hasanah dengan mengamankan seorang pria berinisial R (32).
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Pulo Gadung. Aksi cepat petugas berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bersama personel Polsek Darul Hasanah langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria hendak keluar dari rumah. Tanpa memberi celah, petugas segera mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui berinisial R.
Dalam memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,86 gram yang disimpan dalam plastik bening.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya empat plastik klip bening, satu alat isap sabu (bong), satu kotak berwarna hitam, dua plastik kresek masing-masing berwarna putih dan kuning, satu lembar kertas putih, satu pipet yang telah dimodifikasi, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas IPDA Patar Erwinsyah, SH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari warga sangat berarti dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Aparat kepolisian juga memastikan akan terus menggencarkan operasi serupa hingga ke pelosok desa guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Madiansyah B)


































