19 Tahun Kesepakatan Helsinki: Implementasi Perdamaian di Aceh Masih Belum Memadai

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:21 WIB

20252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Agustus 2024 Aceh memperingati 19 tahun Kesepakatan Helsinki antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menandai akhir konflik bersenjata selama tiga dekade di Aceh. Meski dianggap sebagai tonggak perdamaian, banyak pihak menganggap implementasi kesepakatan ini masih jauh dari memadai.

Terungkap bahwa rasa sakit dan kekecewaan masyarakat Aceh masih belum hilang. Hal ini ada kaitannya dengan trauma akibat kekerasan yang dialami selama konflik. Banyak masyarakat yang mengaku diseret, dibentak, bahkan dilecehkan di depan anak-anak mereka. Menurut Muhammad chalis, juru bicara Muda Seudang, meskipun perdamaian telah berlangsung selama 19 tahun, hak-hak korban masih terabaikan.

“Hemat kami, Rencana Pembangunan Aceh (RPA) sampai 2026 tidak cukup mencakup partisipasi korban, terutama perempuan dan anak muda,” ujar chalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kontek pencalonan Muzakir Manaf / Mualem sebagai calon gubernur Aceh, permasalahan ini menjadi relevan. Mualem yang sebelumnya panglima GAM yang sekarang menjadi KPA, hari ini diharapkan bisa membawa perubahan signifikan. Ia akan menghadapi tantangan besar untuk memastikan implementasi MoU Helsinki lebih memadai. Dia perlu menunjukkan komitmen dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan memastikan hak-hak korban konflik dipenuhi. Kritik yang ada mengenai pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta perlunya reparasi yang lebih substansial harus menjadi fokus utama dalam program kerja mualem sebagai calon gubernur Aceh.

Mantan anggota GAM dan aktivis HAM juga mengkritik minimnya implementasi dari MoU Helsinki. Hamid Awaluddin, mantan Menteri Hukum dan HAM, serta Malik Mahmud, tokoh GAM, mengakui bahwa komitmen perdamaian sering kali tidak direalisasikan dengan baik. Salah satunya adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang baru aktif setelah desakan masyarakat sipil.

Banyak aktivis HAM menyoroti kurangnya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, dengan pelanggaran berat yang masih menunggu pertanggungjawaban. Menurut laporan, sekitar 15 ribu warga sipil terbunuh dan ribuan lainnya menjadi korban kekerasan selama status Daerah Operasi Militer (DOM)..

Sebagai respons dari sorotan aktivis tersebut, pemerintah Aceh pernah menawarkan reparasi mendesak berupa uang tunai, namun ini ditolak oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak memadai.

“Dengan semua tantangan yang ada, saya berharap pemerintah Aceh ke depan harus memastikan bahwa suara korban tidak terabaikan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap korban-korban konflik. Mualem punya beban moral terhadap itu, saya yakin beliau akan menyelesaikan persoalan ini. “tutup chalis.

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:27 WIB

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:55 WIB

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB

Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:46 WIB

Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terbaru