Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:14 WIB

20246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam satu malam. Penangkapan ini sebagai bukti dan merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Selatan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (12/08/2024) sekitar pukul 23.00 Wib, ketika petugas mengamankan seorang pria berinisial SI (34),seorang nelayan warga Pasar Lama Kecamatan Labuhanhaji, dengan barang bukti berupa 18 (delapanbelas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 5,52 (lima koma limapuluh dua) gram, dua unit HP, 1 unit sepeda motor, 1 buah sendok takar sabu, 1 buah timbangan digital,1 plastik bening kecil dan sedang dan Uang Tunai Rp.200.000,-(Duaratus ribu Rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

 

Kemudian pada malam itu juga pada hari Selasa (13/08/2024) sekira pukul .04.30 wib, petugas menangkap lagi AS (37), wiraswasta, warga Labuhan Tarok Kecamatan Meukek beserta 3 orang rekannya yaitu FM (38) Swasta, warga Kutabuloh Meukek, TT (30), warga ujung Batu Kec.Labuhanhaji dan SD (30) buruh, Warga Bakauhulu Labuhanhaji.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, benar pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat pada Senin 12 Agustus 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan”Ungkap Narsyah yang disampaikan pada Rabu 14 Agustus 2024.

 

Lanjut Kasatres Narkoba, dari hasil Lidik pada malam itu, Tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku (SI) di Desa Pasarlama Kecamatan Labuhanhaji.

 

“Pengembangan dari SI, kemudian pada malam itu juga Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap AS di Desa Ujungbatu Kecamatan Labuhanhaji.Pada saat dilaksanakan penangkapan didalam ruko didapati AS disitu bersama FM, TT, SD dan sesuai pengakuan dari AS bahwa ketiga kawannya baru selesai menggunakan Narkotika jenis Sabu.” tambah Kasatres Narkoba.

 

Pada keempat pelaku dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti karena menurut pengakuan, narkotika jenis Sabu telah habis digunakan dan alat hisapnya sudah dimusnahkan dan dimasukkan dalam Closet.

 

Kelima terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan.

 

Sementara Kapolres melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat yang telah aktif turut membantu Polri dalam memerangi Narkotika di Wilayah Aceh Selatan.

 

“Polres Aceh Selatan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Aceh Selatan dan akan menindak tegas para pelakunya.”Pungkas Adam

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru