Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:14 WIB

20247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil menangkap dan mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam satu malam. Penangkapan ini sebagai bukti dan merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Selatan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (12/08/2024) sekitar pukul 23.00 Wib, ketika petugas mengamankan seorang pria berinisial SI (34),seorang nelayan warga Pasar Lama Kecamatan Labuhanhaji, dengan barang bukti berupa 18 (delapanbelas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 5,52 (lima koma limapuluh dua) gram, dua unit HP, 1 unit sepeda motor, 1 buah sendok takar sabu, 1 buah timbangan digital,1 plastik bening kecil dan sedang dan Uang Tunai Rp.200.000,-(Duaratus ribu Rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perangi peredaran Narkotika,Satres Narkoba Polres Aceh Selatan amankan Lima pelaku penyalahgunaan Narkoba.

 

Kemudian pada malam itu juga pada hari Selasa (13/08/2024) sekira pukul .04.30 wib, petugas menangkap lagi AS (37), wiraswasta, warga Labuhan Tarok Kecamatan Meukek beserta 3 orang rekannya yaitu FM (38) Swasta, warga Kutabuloh Meukek, TT (30), warga ujung Batu Kec.Labuhanhaji dan SD (30) buruh, Warga Bakauhulu Labuhanhaji.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, benar pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat pada Senin 12 Agustus 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan”Ungkap Narsyah yang disampaikan pada Rabu 14 Agustus 2024.

 

Lanjut Kasatres Narkoba, dari hasil Lidik pada malam itu, Tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku (SI) di Desa Pasarlama Kecamatan Labuhanhaji.

 

“Pengembangan dari SI, kemudian pada malam itu juga Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap AS di Desa Ujungbatu Kecamatan Labuhanhaji.Pada saat dilaksanakan penangkapan didalam ruko didapati AS disitu bersama FM, TT, SD dan sesuai pengakuan dari AS bahwa ketiga kawannya baru selesai menggunakan Narkotika jenis Sabu.” tambah Kasatres Narkoba.

 

Pada keempat pelaku dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti karena menurut pengakuan, narkotika jenis Sabu telah habis digunakan dan alat hisapnya sudah dimusnahkan dan dimasukkan dalam Closet.

 

Kelima terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna untuk dilakukan proses penyidikan.

 

Sementara Kapolres melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat yang telah aktif turut membantu Polri dalam memerangi Narkotika di Wilayah Aceh Selatan.

 

“Polres Aceh Selatan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Aceh Selatan dan akan menindak tegas para pelakunya.”Pungkas Adam

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Penerimaan WBP Baru, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengecekan Data
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru