Anak Bunuh Ayah Kandung di Patumbak, Diduga Dipicu oleh Pertengkaran dan Pengaruh Narkoba

H²

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 05:36 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PATUMBAK |Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ketika seorang pria bernama Asmar (53) tewas ditikam oleh anak kandungnya sendiri, Aidi Priasisko alias Iko (21). Peristiwa penganiayaan berat yang berujung pada kematian ini berlangsung pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, di rumah mereka yang beralamat di Perumahan PT Indofarm, Jalan Pertahanan, Dusun IV Desa Patumbak II.

Menurut keterangan yang diterima dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban, Asmar, sedang bersiap untuk pindah rumah. Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang merasa kesal karena tidak diajak pindah oleh ayahnya. Dalam suasana penuh emosi, Aidi Priasisko, yang saat itu memegang pisau, tanpa sengaja menikam punggung kanan ayahnya.

Korban yang mengalami luka serius, sempat berlari keluar rumah meminta pertolongan dari warga sekitar. Warga yang melihat kejadian segera membawa korban ke sebuah klinik terdekat. Namun, kondisi korban yang sudah kritis memaksa pihak klinik untuk merujuknya ke Rumah Sakit Sembiring. Sayangnya, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhirnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Pelaku dan Tindakan Polisi

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH, MH bersama Panit 2 Aiptu Luhut Fredy Silalahi langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dalam perjalanan menuju tempat kejadian, polisi berpapasan dengan pelaku yang sedang mencoba melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa Aidi Priasisko mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa pertengkaran dengan ayahnya dipicu oleh kekecewaan karena tidak diajak pindah rumah. Pelaku juga mengaku bahwa sebelum peristiwa penikaman terjadi, dirinya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumah.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Patumbak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Anak perempuan korban yang turut hadir dalam kejadian ini telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan pelaku untuk melukai korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan narkoba dalam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR
Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Senin, 8 Juni 2026 - 21:19 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat

Berita Terbaru