Dosen di Medan Diduga Bunuh Suaminya, Rekayasa Kematian Terungkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 16:55 WIB

20666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN HELVETIA

18/09/2024

Medan, 18 September 2024  Seorang dosen berusia 61 tahun, Dr. Tiromsi boru Sitanggang, ditangkap oleh pihak kepolisian di Medan setelah diduga membunuh suaminya, Rusman Maralen Situngkir, juga berusia 61 tahun. Kejadian ini terjadi pada 22 Maret 2024 di kediaman mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiromsi dilaporkan awalnya merekayasa kematian suaminya sebagai kecelakaan. Namun, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan, petugas tidak menemukan bukti fisik kecelakaan di lokasi yang dilaporkan. Keluarga korban merasa curiga setelah menemukan luka-luka di tubuh Rusman yang tidak sesuai dengan laporan kecelakaan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban dan menemukan bercak darah. Tiromsi sempat mengklaim bahwa bercak tersebut berasal dari menstruasi anaknya, tetapi hasil laboratorium menunjukkan bahwa darah tersebut cocok dengan darah korban.

Setelah melakukan ekshumasi dan autopsi, hasilnya mengonfirmasi adanya luka akibat penganiayaan. Meskipun bukti-bukti kuat ditemukan, Tiromsi tetap membantah keterlibatannya, bersikeras, “Saya mencintai suami saya. Demi Tuhan, saya tidak membunuh.”

Polisi telah menetapkan Tiromsi sebagai tersangka dengan dugaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP, yang bisa berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup. Motif dari pembunuhan ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian sedang mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain.

“Ini adalah kasus yang kompleks, dan kami terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian korban,” kata Kompol Alexander.

Pihak kepolisian kini fokus mencari motif di balik pembunuhan ini, sementara Tiromsi tetap dalam penahanan menunggu proses hukum lebih lanjut. Terangnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas
Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan
Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat
Kalapas Perempuan Medan Pimpin Rapat Anev Kinerja Tahun 2026
Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru