Pemilik Avanza dan Pajero Siap-Siap Tak Bisa Isi BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 15:07 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: doc PT Pertamina (Persero)

TLii | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan aturan baru terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyebutkan bahwa mobil dengan kapasitas mesin tertentu, termasuk sekelas Toyota Avanza hingga Mitsubishi Pajero, tidak akan lagi dapat membeli BBM bersubsidi.

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” ujar Bahlil setelah Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan ini diterapkan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Nantinya, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang membeli Pertalite, sedangkan mobil bermesin diesel di atas 2.000 cc tidak akan lagi bisa membeli Solar subsidi.

Beberapa jenis mobil yang terdampak aturan ini antara lain:

Pengguna Pertalite: Toyota Avanza (1.496 cc), Honda BR-V (1.498 cc), Mitsubishi Xpander (1.499 cc), dan mobil lain sejenis.

Pengguna Solar Subsidi: Toyota Fortuner (2.393 cc), Mitsubishi Pajero Sport (2.477 cc), Nissan Terra (2.488 cc), dan mobil sekelasnya.

Kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri dan saat ini sedang disosialisasikan kepada masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong penggunaan BBM bersubsidi yang lebih tepat guna, sekaligus mengurangi beban subsidi negara.

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Terkait

Pemkab Aceh Utara Resmi Buka Seleksi Pimpinan PT Bina Usaha (Perseroda
INFO ORANG HILANG
PIM Raih Penghargaan BKKBN Aceh, Program TAMASYA Jadi Sorotan Pengasuhan Anak Berkualitas
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Warisan Leluhur (Indatu) Menjerit: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga 
Generasi Muda Wajib Tahu! Abu Siwah Ungkap Pentingnya Deep Breathing
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Kepala BNNP Aceh Ajak 800 Santri Dayah Ruhul Qur’an Bentengi Diri dari Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Desil yang meresahkan sekaligus membingungkan masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 16:59 WIB

Tuanku Muhammad Desak Pemerintah Aceh Pastikan Seluruh Ibu Hamil dan Menyusui ditanggung oleh JKA tanpa Pandang Desil DTSEN

Berita Terbaru