Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:50 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengamankan seorang pria penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu berinisial AB (25) warga Pasieraja, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan sebelumnya terhadap SM pada tanggal 20 Juli 2024 yang lalu di Kluet Selatan.

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

“Dari keterangan SM yang waktu itu didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu bahwa barang tersebut diperoleh dari AB, lalu petugas melakukan penyelidikan namun belum berhasil ditemukan.Hingga pada hari Jumat 4 Oktober 2024 ,Tim Opsnal mendapat Informasi bahwa AB sedang berada di wilayah Sawang.Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal pada hari itu juga sekira pukul 17.30 wib, akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan AB di halaman depan Toko Parfum Desa Blang Geulinggang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan.”Ungkap Narsyah pada Sabtu (5/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut Kasatres Narkoba, Setelah dilakukan identifikasi,benar bahwa AB mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu yang ada pada SM hari itu adalah diperoleh atau dibeli darinya.

 

Saat ini Terduga pelaku beserta Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 4,95 (empat koma sembilan puluh lima) gram, 1 unit HP Merk Redmi dan 1 Unit Sepeda motor Honda Vario telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” tambahnya.

 

Polres Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman serta bebas dari pengaruh negatif narkotika

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Dampingi Wagub Aceh Tinjau Kesiapan MTQ XXXVII, Pastikan Pengamanan Optimal dan Sinergi Lintas Instansi
Wagub Aceh Tinjau Lokasi MTQ ke-37 di Pidie Jaya, Optimistis Berjalan Sukses
Kementerian Hukum Dorong Peremajaan Data Pegawai untuk Administrasi yang Akurat
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Rutan Tanjung Pura Kunjungi Polsek Tanjung Pura
Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Sikap Kooperatif Dukung Proses Hukum Kejatisu
Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif
Kebakaran Jalan Udang, 1 Korban Tewas, Kerugian Mencapai 3 Miliar
Cetak Generasi Muda Qur’ani, Walikota Langsa Launching Program 1000 Hafizh dan Hafizah

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Kementerian Hukum Dorong Peremajaan Data Pegawai untuk Administrasi yang Akurat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Rutan Tanjung Pura Kunjungi Polsek Tanjung Pura

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Sikap Kooperatif Dukung Proses Hukum Kejatisu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Kebakaran Jalan Udang, 1 Korban Tewas, Kerugian Mencapai 3 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Tingkatkan Pengamanan, Lapas Padangsidimpuan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Satpol PP Kota Padangsidimpuan

Berita Terbaru