Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah Peredaran Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:22 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

07/11/2024

Cilacap, 7 November 2024 Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba dan tindak kriminal online di lembaga pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemindahan 64 narapidana risiko tinggi dari Sumatera Utara ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan ini menjadi bagian dari program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan ini didasarkan pada hasil penindakan dan asesmen yang menemukan indikasi bahwa para narapidana ini masih terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online dari dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan kerjasama TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik ilegal.

Para narapidana akan ditempatkan di fasilitas Super Maximum Security di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, dengan harapan langkah ini mampu menimbulkan efek jera dan sekaligus memutus jaringan kriminal dari dalam penjara. Selain itu, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat overkapasitas di Lapas dan Rutan Sumatera Utara, yang saat ini menampung 32.177 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya 14.811 orang.

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan ASTACITA yang dicanangkan Presiden untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan online di Lapas dan Rutan,” ujar Agus Andrianto. Ke depannya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus melakukan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan secara bertahap, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran Tegasnya, Pungkasnya.

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM
Sidang TPP Lapas Binjai, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Berkeadilan
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan ke Masyarakat Berperan aktif Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Jelang May Day,Polres Pematangsiantar Gelar BLP Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:17 WIB

Nasi Biru–Ungu di Program MBG Ulee Jalan Picu Kecemasan, Warga Sorot Dugaan Makanan Minim Gizi dan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Berita Terbaru