Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WIB

20252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

TLII>>BANDA ACEH – Puluhan warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggelar aksi damai penuh semangat di halaman Masjid Babuttaqwa Utama, Polda Aceh, Kamis (19/12/2024). Aksi ini menjadi sorotan publik karena mengangkat isu pelik yang menimpa 12 korban TPPO di kapal perikanan asing.

 

Dengan membawa spanduk dan berbagai alat kampanye, massa menyuarakan tuntutan mereka akan keadilan dan perlindungan bagi para buruh migran. Momen ini dimanfaatkan sebagai panggung untuk menyampaikan keresahan mendalam atas lambannya penanganan kasus yang telah berjalan lebih dari setahun tanpa kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

Kasus yang Tak Kunjung Jelas

Crisna, Peneliti Kebijakan dari Sumatera Environmental Initiative (SEI), mengungkapkan bahwa kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Aceh pada 5 November 2023, dengan nomor laporan polisi LP/B/250/XI/2023. Namun, perjalanan kasus justru berbelit-belit. “Alih-alih ada progres, kasus ini malah dialihkan ke Polres Bekasi Kota dan Polda Jawa Tengah tanpa kejelasan penyelesaian. Bahkan, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti tindakan kepolisian yang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) pada dua laporan korban tanpa melalui proses gelar perkara yang sesuai. “Proses ini tidak hanya melukai keadilan korban, tetapi juga menimbulkan kekecewaan mendalam pada masyarakat,” tambah Crisna.

Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

Momentum Hari Migran Internasional

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan Hari Migran Internasional, sebagai langkah simbolis untuk menyoroti rentannya para buruh migran yang direkrut secara ilegal. Para korban TPPO sering kali mengalami eksploitasi, minim akses keadilan, hingga terjebak dalam praktik perekrutan yang tidak transparan.

 

“Minimnya informasi tentang cara bekerja aman di sektor perikanan membuat masyarakat Aceh rentan terhadap penipuan dan eksploitasi. Kami mendesak aparat hukum untuk serius memutus mata rantai perdagangan orang, khususnya di sektor kapal perikanan asing,” lanjut Crisna.

 

Tuntutan dan Harapan

Dalam aksi ini, masyarakat mendesak Polda Aceh untuk:

1. Mengusut tuntas kasus TPPO hingga tuntas tanpa intervensi.

2. Menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang.

3. Memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

“Pemberantasan praktik calo dan penyediaan informasi kerja yang aman harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari bahaya serupa di masa depan,” pungkas Crisna.

 

Dengan aksi yang simpatik namun penuh tekanan ini, publik berharap agar kasus TPPO tidak lagi diabaikan dan menjadi langkah awal untuk melindungi hak-hak buruh migran secara menyeluruh.

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru