Pemkab Pidie Jaya larang Perayaan Tahun Baru 2025. 

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:21 WIB

20256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan perayaan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga suasana masyarakat yang islami dan mencegah kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Jumat, 27 Desember 2024, dan langsung ditandatangani langsung Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Teuku Ahmad Dadek, S.H., M.H.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Para camat diminta untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada Imeum Mukim, Keuchik Gampong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga di setiap kecamatan. Tujuan utamanya adalah mencegah berbagai kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai islami dan budaya masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut meliputi pertunjukan musik, penjualan dan penggunaan petasan atau kembang api, balapan kendaraan, serta berbagai bentuk hiburan lain yang dianggap tidak sesuai dengan aturan syariat Islam.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian tahun.

Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. Teuku Ahmad Dadek, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menegakkan syariat Islam. Ia meminta agar warga tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan ini, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas Kabupaten Pidie Jaya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pidie Jaya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga tradisi islami dan budaya lokal. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama malam Tahun Baru, demi menjaga martabat serta keharmonisan masyarakat Pidie Jaya.

Editor. Jailani

Berita Terkait

Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Dinas Sosial Aceh Kerahkan TAGANA Siaga Penuh Hadapi Cuaca Ekstrem
Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot
Hujan Tak Surutkan Langkah: Marlina Muzakir dan Dinsos Aceh Pastikan Penanganan Banjir Tidak Tertunda.
Istri Gubernur Aceh, Marlina Muzakir Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Lhokseumawe
Gerak Cepat Antar Instansi Atasi Pohon Tumbang Gunung Alue Krit
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru