Pemkab Pidie Jaya larang Perayaan Tahun Baru 2025. 

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:21 WIB

20305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan perayaan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga suasana masyarakat yang islami dan mencegah kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Jumat, 27 Desember 2024, dan langsung ditandatangani langsung Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Teuku Ahmad Dadek, S.H., M.H.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. Para camat diminta untuk mensosialisasikan kebijakan ini kepada Imeum Mukim, Keuchik Gampong, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga di setiap kecamatan. Tujuan utamanya adalah mencegah berbagai kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai islami dan budaya masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun aktivitas yang dilarang dalam surat edaran tersebut meliputi pertunjukan musik, penjualan dan penggunaan petasan atau kembang api, balapan kendaraan, serta berbagai bentuk hiburan lain yang dianggap tidak sesuai dengan aturan syariat Islam.

Pemerintah daerah juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama malam pergantian tahun.

Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. Teuku Ahmad Dadek, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menegakkan syariat Islam. Ia meminta agar warga tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan ini, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas Kabupaten Pidie Jaya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pidie Jaya berharap seluruh lapisan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga tradisi islami dan budaya lokal. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dalam mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama malam Tahun Baru, demi menjaga martabat serta keharmonisan masyarakat Pidie Jaya.

Editor. Jailani

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB