Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:04 WIB

20239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN– Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Tumpal Gultom (50) di kamar kosnya di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan Tumpal berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di kamar kos tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan.

Pada pukul 17.35 WIB, tim Sat Narkoba melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Di dalam kamar kos, petugas menemukan Tumpal dan langsung melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu buah dompet kecil berwarna merah muda yang berisi diduga narkotika jenis sabu di kantong sebelah kanan Tumpal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan dilanjutkan di dalam kamar kos dan ditemukan satu buah dompet kecil berwarna coklat yang berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam sepatu. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik kresek warna merah berisi diduga narkotika jenis ganja di dalam sepeda motor milik Tumpal.

Tumpal mengakui bahwa narkoba jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang ia kenal berinisial “RM” yang berada di Tiga Dolok.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap RM, namun belum berhasil menemukannya.

Tersangka dan barang bukti, termasuk 26,09 gram sabu dan 135,8 gram ganja, dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut dari kasus ini adalah pengembangan untuk menangkap jaringan di atas Tumpal, membawa tersangka ke Mako, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan memprosesnya ke Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalitas Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru