Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Ekstasi di Bandara Kualanamu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:01 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

31/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Poldasumut Medan Deliserdang, 30 Desember 2024 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di area parkir mobil Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka bersama barang bukti yang disembunyikan di dalam mobil berwarna hitam. Sabu-sabu ditemukan di kursi tengah mobil, disimpan dalam karung bekas, sementara pil ekstasi disembunyikan dalam styrofoam putih yang dibungkus plastik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa narkoba tersebut berasal dari Malaysia dan dikirim melalui jalur perairan Aceh. “Jadi, di Bandara Kualanamu kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,” ujar Kombes Yemi Mandagi.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui jalur darat. Diduga barang haram ini akan diedarkan atau dikonsumsi saat perayaan malam tahun baru.

“Rencananya akan dipasarkan ke Palembang,” tambah Kombes Yemi.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memerangi kejahatan narkoba, terutama menjelang momen perayaan yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. Polda Sumut terus mengintensifkan pengawasan dan patroli untuk memastikan keamanan masyarakat, Terangnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru