Sat Narkoba Polres Simalungun Tegas Berantas Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Dibekuk!

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 12:48 WIB

20185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Gunung Maligas, Simalungun, 13 Januari 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka, Ali Bunda Sinaga (41) dan Rusdi (25), diamankan pada Sabtu (11/1/2025) siang.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel lainnya melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dimaksud.

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Satuan Narkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan Ali Bunda Sinaga yang sedang duduk di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu yang berisi diduga narkotika jenis sabu. Ali Bunda Sinaga mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang bernama Rusdi yang beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satuan Narkoba langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Rusdi di pinggir jalan di Huta 1, Silau Bayu. Rusdi mengakui bahwa dirinya memberikan narkoba jenis sabu kepada Ali Bunda atas suruhan temannya yang bernama Riko yang juga beralamat di Huta 1, Silau Bayu.

Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan menuju ke kediaman Riko, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan. Diduga Riko telah melarikan diri.

Dari tangan kedua tersangka, Tim Satuan Narkoba mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 4,31 gram, 1 (satu) unit Hp Android merk Samsung, 1 (satu) unit Hp Android merk Vivo, uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan, dan 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Polres Simalungun tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas perkara, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya menghilangkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” pesan AKP Verry Purba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah peredaran narkoba. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB