Bawa Kayu Bulat Tanpa Dokumen Resmi,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Warga Humbahas

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:58 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Ekonomi mengamankan seorang warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) membawa kayu gelondongan/bulat tanpa dokumen resmi di Jl. Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di Rumah Makan (RM) Pintu Batu pada hari Kamis 13 Februari 2025 pagi pukul 09.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr. K, S.I.K, M.H pada hari Sabtu 15 Februari 2025 pagi mengatakan warga yang diamankan tersebut berinisial DS (36) warga Sosor Gadong Desa Hutaraja Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Dijelaskannya, awalnya pada hari Kamis 13 Februari 2025 pagi sekira pukul 09.00 wib Unit Ekonomi melaksanakan Patroli di seputaran Kota Pematangsiantar,Ketika sedang patroli di wilayah Kecamatan Siantar Marihat tepatnya di Jl. Lintas Parapat – Pematangsiantar PersonilSat Reskrim Unit Ekonomi melihat 1 unit truk Mitsubishi Cold Diesel HDX warna Biru Kuning BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan / bulat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepat didepan RM Pintu Batu Jalan Parapat, Truk muatan kayu gelondongan/bulat tersebut berhenti sehingga Kemudian menghampiri dan mempertanyakan tentang kelengkapan dokumen kayu yang sedang diangkutnya tersebut. Namun supir truk berinisial DS tidak dapat menunjukkan dokumennya secara lengkap. Kemudian DS beserta truk Mitsubishi Cold Diesel HDX warna Biru Kuning BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan / bulat tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, DS mengaku hanyalah supir dari transportir, dimana kayu tersebut diangkutnya dari samping rumah seseorang yang berada di daerah Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan serta akan mengantarkan kayu tersebut ke UD. Sinar Mar Jaya di Jalan SM. Raja Kota Pematangsiantar dengan Penerima Tomi Chandra Eli, dan banyaknya kayu yang diangkut sebanyak 35 batang dengan panjang 4,80 meter. Kayu tersebut diketahui milik Maradona Manalu berdasarkan Surat Angkutan Kayu Rakyat dan Daftar Kayu Bulat.

“Hingga saat ini berkas perkara beserta DS dan barang bukti truk Mitsubishi Cold Diesel HDX warna Biru Kuning BK 8721 EP bermuatan kayu gelondongan / bulat tersebut sudah diserahkan KPH Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah II Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas IPTU Sandi Riz Akbar.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru