Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:58 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

 

TLII>>Langkah seorang pemuda asal Kecamatan Seunudon, Aceh Utara berinisial AMR (25), harus terhenti di kantor polisi, Kamis (20/3/2025) dini hari.

Modusnya selama tiga bulan terakhir mengutip sumbangan kepada warga di Banda Aceh dengan dalih untuk bantuan salah satu dayah di kampungnya pun terbongkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

AMR tertangkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam menerima informasi serta laporan dari masyarakat yang selama ini curiga dengan kehadirannya.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan yang bersangkutan di kawasan Gampong Lambaro Skep, Rabu (19/3/2025) malam.

 

“Yang bersangkutan diamankan saat sedang meminta sumbangan ke warga,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.

 

Kepada polisi, AMR sempat beralasan bahwa apa yang dilakukan atas perintah dari pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara. Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen dan surat kuasa yang diberi.

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

Namun saat petugas melakukan konfirmasi ke dayah yang dimaksud, ternyata hal itu tidak benar. Bahkan pihak dayah juga tak mengenali AMR, serta mengatakan ia bukan santri di dayah itu.

 

“Sudah kita konfirmasi ke dayah yang dimaksud tersebut, ternyata bukan. Pihak dayah juga tidak kenal dengan yang bersangkutan, dia juga bukan merupakan santri di sana,” ucap Suriya.

 

Usai kebohongannya terungkap, AMR pun pasrah serta mengakui perbuatannya. Hal itu hanyalah akal-akalan dirinya untuk meraup untung besar, apalagi selama ini tak memiliki kerja tetap.

 

Dalam sehari, AMR mendapatkan uang mencapai Rp 300-400 ribu dari hasil meminta sumbangan. Sumbangan yang diperoleh selama ini digunakan untuk keperluan sehari-hari, menyewa tempat tinggal, bahkan berjudi.

 

“Dari pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk untuk menyewa kamar (penginapan) seharga Rp 30 ribu per hari selama di Banda Aceh, itu ada di kawasan Keudah,” kata Suriya.

 

“Yang bersangkutan juga mengakui bahwa uang itu digunakan untuk bermain judi online. Kita juga temukan bukti situs judi online dari ponsel yang digunakan,” ungkap mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

 

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan, guna menghindari hal serupa terjadi,” pungkas Suriya.

 

Kini AMR terpaksa menginap sementara di sel tahanan Polsek Kuta Alam atas perbuatannya. Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut pihak yang berwenang.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB