Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:16 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh – Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues. Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku pengguna, kurir dan Pengedar narkotika jenis Ekstasi di 3 (Tiga) TKP, Cafe Bukit Cinta Desa Palok, Dusun Ume Paya, Desa Raklunung, Dusun Bebuling Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Sabtu, 26 April 2025.

Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 00.30 Wib Kasat Resnarkoba Polres gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu cafe di kawasan Bukit Cinta Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues sering di jadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis ekstasi, menindak lanjuti informasi tersebut *Kasat Resanarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H.* beserta anggota langsung melakukan penyelidikan.Kemudian sesampainya petugas di salah satu Cafe yang terletak di Daerah Bukit Cinta Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues petugas bertemu dengan 1 (satu) orang laki – laki dan 1 orang perempuan yang sedang duduk di Caffe yang berinisial SL dan SS karna curiga petugas langsung mendatangi kedua orang tersebut kemudian saat di introgasi oleh petugas keduanya mengakui jika baru saja mengkonsumsi Narkotika jenis Ekstasi, dan saat di geledah oleh petugas tidak ditemukan Narkotika jenis Ekstasi maupun Narkotika jenis lainya dalam penguasaan mereka, namun setelah di lakukan cek urine oleh petugas keduanya dinyatakan (+) positif mengkonsumsi Narkotika Jenis Ekstasi.

“Kemudian dari hasil penyelidikan dan introgasi kedua pelaku mengakui ada menggunakan narkotika jenis Ekstasi yang di dapat dari seorang Perempuan yang berinisial AH dengan cara dibeli sebanyak 2(dua) butir Pil Ekstasi seharga Rp. 590.000.(lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), kemudian Setelah melakukan penyelidikan lanjutan dan mengetahui keberadaan Sdri AH maka Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. bersama anggota satresnarkoba langsung menuju kerumah Sdri AH yang beralamat Dusun Ume Paya Desa Raklunung Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues sekira pukul 04.50 wib petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah Sdri AH dengan disaksikan oleh Kepala Desa/Pengulu Raklunung Sdr. Samsul Bahri, Selanjutnya dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan/menyita barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) butir Pil diduga Narkotika jenis Ekstasi berlogo Granat warna ungu yang di simpan di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk ABS yang ditemukan didalam lemari pakaian Pelaku Sdri. AH, 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung galaxy A02S warna hitam”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap Pelaku Sdri. AH mengakui jika barang bukti Narkotika jenis Ekstasi yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang bernama SM warga Desa Palok Kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues. dengan tujuan untuk dijualkan diwilayah Kab. Gayo Lues

Selanjutnya sekira pukul. 06.00. Wib berdasarkan pengakuan dari Sdri AH petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sdri SM dirumahnya yang terletak di Dusun Bebuling Desa Palok Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, kemudian dengan disaksikan Kepala Desa dilakukan penggeledahan dirumah Sdri SM namun tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Ekstasi maupun Narkotika jenis lainya, setelah dilakukan interogasi oleh petugas kepada Sdri SM Alias mengakui bahwa benar Narkotika jenis Ekstasi yang di temukan dalam penguasaan pada Sdri AH adalah Miliknya untuk dijualkan diwilayah Kab. Gayo Lues, Kemudian Pelaku Sdri. SM Alias mengakui bahwa Narkotika Jenis Ekstasi yang disita tersebut didapatkan dari seorang perempuan bernama MY (DPO) Berdomisili dikota Medan dengan cara dibeli sebanyak 30 (tiga puluh) butir Pil Narkotika Jenis Exstasi seharga Rp. 5.400.000. (lima juta empat ratus ribu rupiah) dengan cara dikirim melalui mobil angkutan travel 88 tujuan Medan-Gayo Lues.

Selanjutnya hingga saat ini Kasat Resnarkoba beserta anggota masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainya, adapun pelaku dan Barang Bukti dibawa petugas ke ruang Satresnarkoba Polres Gayo Lues guna proses penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup IPTU Bambang.

 

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kunjungan Kerja PK Ahli Utama, Lapas Narkotika Samarinda Perkokoh Komitmen Pelaksanaan Tugas Sesuai SOP
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Penyaluran Bantuan Tahap II, Walikota Langsa Tinjau Langsung Penyaluran di Kantor Pos 
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru