Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

RR

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan warga Kota Tanjung Balai. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan kepala lingkungan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, kepada wartawan, jumat (27/6/2025).

Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 26 Juni 2025 pukul 01.50 wib dijalan veteran kel. Bunga tanjung kec. Datuk bandar timur, polisi mengamankan seorang pria inisial S (37), warga Jl. Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung. Selain itu, turut diamankan seorang perempuan inisial P (28) yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2 gram, 4 (empat) pack plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran sedang, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran besar, 1 (satu) buah pipet yang diruncingkan, 1 (satu) lembar tissue berwarna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merek Satria Fu warna putih, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan awal, inisial S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama E.R.N (40), yang juga warga Tanjung Balai. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap E.R.N di kediamannya di Jl. Lingkar, Lingkungan IV, Kelurahan Bunga Tanjung.

“Namun dari hasil penggeledahan di rumah inisial E.R.N, kami tidak menemukan barang bukti tambahan. Meskipun demikian, ketiga pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Ahmad Dahlan.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan berdasarkan keterangan tersangka dan saksi saksi bahwa tersangka inisial S memenuhi unsur Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap yang turut diamankan inisial E.R.N dan P akan dilimpahkan ke BNN kota tanjung balai.

“Polres Tanjung Balai akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya, (RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:24 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Apresiasi Dedikasi Pejabat dan Pegawai dalam Pisah Sambut dan Pelepasan Purna Tugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Jaga Disiplin dan Integritas”, Kalapas Singkawang Bekali Peserta Magang dengan Nilai Pemasyarakatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Perkenalkan Kepemimpinan Baru, Kalapas Singkawang Gelar Silaturahmi ke 5 Instansi Strategis

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Awal Kepemimpinan, Kalapas Eddy Junaedi Tekankan Integritas dan Disiplin di Lapas Singkawang

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Senin, 22 September 2025 - 11:34 WIB

Keluarga Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 22:02 WIB

Presiden Soroti Koruptor Lolos Hukuman, MAUNG Desak Penertiban Tambang Ilegal di Kalbar

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

Berita Terbaru