Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

RR

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan warga Kota Tanjung Balai. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan kepala lingkungan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, kepada wartawan, jumat (27/6/2025).

Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 26 Juni 2025 pukul 01.50 wib dijalan veteran kel. Bunga tanjung kec. Datuk bandar timur, polisi mengamankan seorang pria inisial S (37), warga Jl. Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung. Selain itu, turut diamankan seorang perempuan inisial P (28) yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2 gram, 4 (empat) pack plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran sedang, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran besar, 1 (satu) buah pipet yang diruncingkan, 1 (satu) lembar tissue berwarna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merek Satria Fu warna putih, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan awal, inisial S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama E.R.N (40), yang juga warga Tanjung Balai. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap E.R.N di kediamannya di Jl. Lingkar, Lingkungan IV, Kelurahan Bunga Tanjung.

“Namun dari hasil penggeledahan di rumah inisial E.R.N, kami tidak menemukan barang bukti tambahan. Meskipun demikian, ketiga pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Ahmad Dahlan.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan berdasarkan keterangan tersangka dan saksi saksi bahwa tersangka inisial S memenuhi unsur Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap yang turut diamankan inisial E.R.N dan P akan dilimpahkan ke BNN kota tanjung balai.

“Polres Tanjung Balai akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya, (RR)

Berita Terkait

Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin salim Pimpin Pelepasan Gema Pawai Di Kota Tanjungbalai
Skandal Jatah Makan Warga Binaan Lapas Klas IIB TBA,Diduga IL Dan BI Bermain Dibalik Sembako
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Pengamanan Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Ka.KPR Rutan Tanjung Apresiasi Sinergi Lintas Sektor untuk Program Pasca-Rehabilitasi WBP

Senin, 27 April 2026 - 21:59 WIB

Sinergi dengan Disdukcapil Tabalong, Rutan Tanjung Tindaklanjuti Arahan Ditjenpas Verifikasi NIK

Senin, 27 April 2026 - 21:23 WIB

Usung ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata’, Rutan Tanjung Perkuat Dukungan Ekonomi Keluarga WBP

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru