Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

RR

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan warga Kota Tanjung Balai. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan kepala lingkungan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, kepada wartawan, jumat (27/6/2025).

Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 26 Juni 2025 pukul 01.50 wib dijalan veteran kel. Bunga tanjung kec. Datuk bandar timur, polisi mengamankan seorang pria inisial S (37), warga Jl. Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung. Selain itu, turut diamankan seorang perempuan inisial P (28) yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti, 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2 gram, 4 (empat) pack plastik transparan kosong ukuran kecil, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran sedang, 1 (satu) pack plastik transparan kosong ukuran besar, 1 (satu) buah pipet yang diruncingkan, 1 (satu) lembar tissue berwarna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merek Satria Fu warna putih, 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan awal, inisial S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama E.R.N (40), yang juga warga Tanjung Balai. Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap E.R.N di kediamannya di Jl. Lingkar, Lingkungan IV, Kelurahan Bunga Tanjung.

“Namun dari hasil penggeledahan di rumah inisial E.R.N, kami tidak menemukan barang bukti tambahan. Meskipun demikian, ketiga pelaku beserta barang bukti yang sudah diamankan langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Ahmad Dahlan.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan berdasarkan keterangan tersangka dan saksi saksi bahwa tersangka inisial S memenuhi unsur Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap yang turut diamankan inisial E.R.N dan P akan dilimpahkan ke BNN kota tanjung balai.

“Polres Tanjung Balai akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya, (RR)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba
Garuda-SU Dorong Berantas Narkoba,Rafhilbs Jangan Ada Lagi Tangkap Lepas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Fatir Hidayadi, Disabilitas Netra Binaan UPTD PSDBM Dinsos Aceh, Raih Juara III MTQ Disabilitas Nasional 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:03 WIB

Dinsos Aceh Salurkan Bantuan UEP Aspirasi Almarhum Sofyan Puteh untuk 63 Penerima Manfaat di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kang Yanyan, sang Pelatih Utama Mewaqafkan Waktu,Pikiran Tenaga untuk Tarung Derajat Aceh

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bupati Aceh Utara Dorong Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus di Hadapan Komisi II DPR

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:47 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru