FUAD IAIN Langsa Gelar Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh

Zul

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:09 WIB

20688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi bersama dalam Diseminasi Daftar Inventarisasi Masalah dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh No 4 Tahun 2016 (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI| LANGSA

Kota Langsa – Fakultas Ushuluddin Adab, dan Dakwah (FUAD) IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menggelar Diseminasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Evaluasi Kebijakan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 guna Mendorong Ruang Aman Bagi Keberagaman di Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Dekan FUAD IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Dr. T. Wildan, MA, didampingi Wakil Dekan III Dr. Danil Putra Arisandi, M.Kom.I, di Ruang Pertemuan setempat, Selasa 24 Juni 2025.

Menghadirkan 3 (tiga) pemateri ternama yakni bersama Koordinator Eksekutif KontraS Aceh Azharul Husna, Dosen FUAD IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa yang juga Ketua Program Studi Pemikiran Politik Islam Yogi Febriandi, M.Sos, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa Drs. H. Hasanuddin, MH,.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan publik terhadap proses revisi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 melalui Diseminasi DIM dan Evaluasi Kebijakan dalam konteks penguatan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Aceh.

Berbicara aturan dan kebijakan yang tertuang dalam Qanun No. 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah. Dalam pelaksanaan Qanun ini, ada 4 (empat) point penting yang menjadi upaya bersama antara pemerintah dan umat beragama yakni demi:

1. Terciptanya kerukunan antar umat beragama demi menjaga ketertiban umum,

2. Terjalinnya hubungan yang sinergis antar umat beragama untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama,

3. Tempat ibadah umat beragama yang tertata secara baik untuk kenyamanan pelaksanaan ibadah para pemeluk agama,

4. Terbangunnya rasa tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam rangka pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Namun dalam perjalanan panjang, seiring implementasinya Qanun ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan semangat perlindungan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, khususnya kelompok minoritas.

Hal tersebut yang kemudian digali oleh KontraS Aceh bersama sejumlah elemen masyarakat sipil, akademisi, praktisi, tokoh lintas agama, serta instansi pemerintah telah melalui beberapa pertemuan untuk menjaring masukan dan saran mengenai delapan (8) tahun pemberlakukan qanun ini.

Kemudian, hasilnya telah disusun dalam DIM Revisi Qanun yang memuat usulan perubahan substansi dan penyesuaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta Kertas Evaluasi Kebijakan yang memuat hasil studi terhadap implementasi qanun ini selama hampir satu dekade.

Berita Terkait

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Kajati Sumut: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan di Sumut untuk Kepentingan Masyarakat
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:46 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Pimpinan Dayah Ummul Ayman II Pidie Jaya Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Satyalancana Pengabdian, 45 Personel Terima Kehormatan Negara

Senin, 26 Januari 2026 - 12:06 WIB

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:01 WIB

Di Bawah Komando AKBP Hyrowo, Polres Gayo Lues Bangun Empat Jembatan Gantung di Putri Betung Pascabanjir

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Empat Terduga Pelaku Pengancaman dan Percobaan Perusakan di Kantor BPKD

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB