Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Dua Regulasi Strategis Provinsi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:13 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

19/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap dua regulasi penting, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Kamis (19/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang dipimpin Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Eka Sihombing, dibahas bahwa harmonisasi diperlukan untuk mencegah disharmonisasi dan tumpang tindih regulasi di kemudian hari. Poin-poin penting yang menjadi catatan, antara lain penyempurnaan konsideran menimbang agar memenuhi unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta penyesuaian sistematika RPJMD sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu, tim perancang mengusulkan penambahan dasar hukum dalam Rapergub, termasuk Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 dan pencantuman regulasi yang diubah sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2022. Perubahan struktur UPTD serta substansi dalam pasal-pasal juga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sumut sebagai pembina hukum di daerah untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-fasilitasi-harmonisasi-dua-regulasi-strategis-provinsi

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Berita Terbaru