Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Dua Regulasi Strategis Provinsi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:13 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

19/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap dua regulasi penting, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Kamis (19/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat yang dipimpin Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Eka Sihombing, dibahas bahwa harmonisasi diperlukan untuk mencegah disharmonisasi dan tumpang tindih regulasi di kemudian hari. Poin-poin penting yang menjadi catatan, antara lain penyempurnaan konsideran menimbang agar memenuhi unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta penyesuaian sistematika RPJMD sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu, tim perancang mengusulkan penambahan dasar hukum dalam Rapergub, termasuk Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 dan pencantuman regulasi yang diubah sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2022. Perubahan struktur UPTD serta substansi dalam pasal-pasal juga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peran aktif Kanwil Kemenkum Sumut sebagai pembina hukum di daerah untuk memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-fasilitasi-harmonisasi-dua-regulasi-strategis-provinsi

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru