TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
09/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 07 Juni 2025 Satuan Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitatanggang, SH, dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu dini hari (07/06/25).
Pelaku yang diamankan berinisial RHS alias Boteng (28), warga Jl. Kemenangan No. 158, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Ia ditangkap di lokasi persembunyiannya setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian intensif oleh tim opsnal.
Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 30 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Jl. Tangkul I No. 22, Kelurahan Sidorejo Hilir. Saat itu korban tengah tertidur pulas, dan pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor:
Honda Vario warna hitam silver BK 3752 YAP
Yamaha Nmax warna hitam BK 5746 TBR
RHS tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh rekannya berinisial ZF alias Zul, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Motor hasil curian dijual kepada seorang penadah berinisial Wira di kawasan Marelan dengan harga total Rp6.600.000. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata dan digunakan untuk membeli narkoba, bermain judi online, serta keperluan pribadi lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah:
1 buah celana pendek
1 buah kaos berwarna biru
Kedua barang tersebut dikenakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Jhonson M. Sitompul, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku utama.“Benar, salah satu pelaku curanmor telah kami amankan. Kami juga tengah memburu rekannya yang masih kabur. Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ZF tertangkap. Selain itu, kami akan melakukan sweeping di wilayah rawan kejahatan sebagai langkah antisipasi,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, khususnya saat malam hari. Penggunaan kunci ganda dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar sangat dianjurkan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, Tegasnya.
(***)